Malang (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu, (15/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB kemarin. Penyelundupan ini akan dikirim ke narapidana yang ada di dalam Lapas.
Awalnya petugas melakukan pemeriksaan rutin barang dan makanan di depan pintu masuk. Petugas melihat ada bingkisan makanan yang mencurigakan. Mereka kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 16,6 gram.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas ditemukan sesuatu yang mencurigakan pada tempat makanan berupa ayam goring, tahu dan tempe yang dibawa seorang laki-laki asal Karangploso, Kabupaten Malang. Di bawah tempat makanan ditemukan bungkusan plastik yang ternyata sabu,” ujar Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Kamis, 16 Februari 2023.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
Setelah menemukan sabu dari seseorang berinisial AF warga Kabupaten Malang mereka melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Saat ini kasus penyelundupan sabu ke Lapas di tangani oleh polisi.
“Kami seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Saat itu dikirim oleh seorang remaja asal Kabupaten Malang. Kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas Kelas I Malang,” imbuh Heri.
Sebelumnya, petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada pekan lalu Rabu, 8 Februari 2023. Saat itu makanan yang dikirim oleh pengunjung lapas adalah sayur lodeh ayam sabu disembunyikan di dalam makanan. (luc/kun)






