Bojonegoro (beritajatim.com) – Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro, Jawa Timur, telah dinyatakan bebas dari paparan radiasi berdasarkan laporan yang dirilis oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) setelah melakukan kunjungan lapangan pada tanggal 14-15 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa mineral ikutan radioaktif (MIR) di dalam Gas Processing Facility (GPF) JTB, Ngasem, Bojonegoro, tidak melebihi ambang batas yang aman.
MIR adalah mineral logam atau non-logam yang mengandung sifat radioaktif, yang sering kali dihasilkan dari aktivitas pertambangan minyak dan gas bumi serta industri lainnya. Bapeten bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar fasilitas JTB, guna mengumpulkan data awal sebagai dasar untuk kebijakan keselamatan dan keamanan kerja di masa depan.
Hasil pengukuran Bapeten menunjukkan tingkat paparan radiasi sekitar 0,05-0,11 microSievert/jam, yang menandakan bahwa situasinya aman. Angka yang melebihi 0,5 microSievert/jam dianggap sebagai tanda potensi bahaya dan memerlukan pengawasan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Lapangan Gas JTB di Bojonegoro Aman Dari Paparan Radiasi
Benny Rahadian, Manager HSSE Operations Zona 12, mengapresiasi kerjasama ini dan menyatakan bahwa pemantauan ini memberikan manfaat bagi JTB. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pemantauan lapangan, status MIR di JTB dapat diketahui secara lebih jelas.
“Hasil pemantauan Bapeten menunjukkan kondisi yang cukup aman di JTB. Informasi ini sangat berharga karena membantu dalam memperkaya database keselamatan terkait potensi radiasi. Semakin cepat kita mengetahui kondisinya, semakin baik untuk mengantisipasi masalah di masa depan,” katanya.
Judi Pramono, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN)-Bapeten, mengatakan bahwa pengumpulan data ini merupakan langkah awal dalam mengembangkan kebijakan dan strategi pengawasan mineral ikutan radioaktif di industri minyak dan gas di Indonesia. Data ini akan menjadi dasar untuk penerapan budaya keselamatan kerja di lingkungan industri beresiko tinggi.
BACA JUGA:
PEPC JTB Sumbang Pasokan Darah PMI Bojonegoro
“Dalam pengukuran radiasi di berbagai lokasi di JTB, kami tidak menemukan paparan yang melebihi ambang batas. Semua area dalam keadaan normal. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa paparan radiasi di semua lokasi memiliki nilai yang serupa, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua tempat dan fasilitas yang berpotensi memiliki MIR tidak menunjukkan paparan radiasi yang berbahaya,” jelas Judi Pramono.
Bapeten juga mengakui bahwa mereka telah belajar banyak dari PT Pertamina EP Cepu Zona 12, terutama terkait dengan budaya keselamatan dan data terkait radiasi. Pengalaman yang diperoleh dari JTB dapat diaplikasikan sebagai praktik terbaik di industri lain, khususnya dalam hal kebijakan budaya keselamatan kerja di industri energi nuklir.
“Pengalaman dari JTB sangat berharga bagi kami, karena data ini sangat penting dan berguna untuk pengembangan database. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait ke depannya,” tambahnya. [hen/beq]






