Bojonegoro (beritajatim.com) – Nuclear Energy Regulatory Agency atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan kunjungan ke dalam Gas Processing Facility (GPF) lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Senin dan Selasa (14-15/08/2023).
Kunjungan itu dalam rangka memantau mineral ikutan radioaktif (MIR). MIR merupakan mineral logam atau non-logam ikutan bersifat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, serta industri lainnya.
Bapeten bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar fasilitas JTB guna mendapatkan data awal sebagai baseline penyusunan kebijakan keselamatan dan keamanan kerja secara komprehensif di masa mendatang.
Bapeten mencatat angka paparan sekitar 0,05 – 0,11 microSievert/jam yang berarti kondisi ini aman. Sedangkan, kondisi tidak aman dan dibutuhkan pengawasan jika angka yang dihasilkan di atas 0,5 microSievert/jam. Dari hasil pemeriksaan itu, di GPF JTB dinyatakan aman dari paparan radiasi.
Manager HSSE Operations Zona 12 Benny Rahadian mengatakan, dengan adanya pemantauan lapangan, maka kondisi MIR di JTB dapat diketahui statusnya. Menurutnya, dari hasil pemantauan Bapeten JTB hasilnya cukup aman.
“Karena JTB ini dapat dibilang fasilitas baru maka dengan adanya informasi ini database keselamatan terkait potensi radiasi menjadi lebih lengkap. Semakin awal diketahui, tentu akan semakin baik karena kita bisa mengantisipasi situasi kedepan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN)-Bapeten Judi Pramono menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan data ini merupakan kerangka awal untuk kajian penerapan kebijakan dan strategi pengawasan mineral ikutan radioaktif di industri minyak & gas di Indonesia.
Data ini, kata dia, akan dijadikan sebagai dasar pengukuhan dan penerapan budaya keselamatan kerja di lingkungan industri beresiko tinggi. “Kita telah melakukan pengukuran paparan radiasi di hampir seluruh spot di JTB. Dan sejauh ini hasilnya tidak ada limpahan paparan. Aman,” urainya.
Ditambahkannya, observasi di beberapa lokasi JTB oleh Bapeten tidak menemukan adanya tingkat radiasi yang melebihi ambang batas. Semua kawasan dalam keadaan normal. Hasil pengukuran menunjukkan paparan yang ada di seluruh instansi sama nilainya sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Tempat-tempat maupun fasilitas di semua spot yang ada potensi sedimen dipastikan tidak ada paparan radiasi yang melebihi ambang batas. Semuanya pada nilai dasar jadi tidak ada bahaya radiasi di JTB.
Dalam kesempatan tersebut, Bapeten mengakui juga banyak belajar dari Pertamina EP Cepu Zona 12. Baik terkait dengan peningkatan budaya keselamatan, maupun data terkait radioaktif. Safety culture di lingkungan migas menjadi insight yang penting dalam penyusunan peraturan budaya keselamatan kerja di industri Tenaga Nuklir. Best practice yang ada di JTB ini dapat diterapkan di dunia industri lainnya.
“Pengalaman dari JTB ini sangat bermanfaat bagi kami, karena data ini sangat penting dan dibutuhkan untuk database. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Migas dan SKK Migas,” pungkasnya. [lus/kun]
BACA JUGA: Lahan Seluas 3 Hektare Hutan Khayangan Api Bojonegoro Terbakar






