Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri menggelar Operasi Ketupat Semeru 2022. Ada yang menarik dari operasi tahunan kali ini, karena petugas akan memberikan tanda khusus terhadap pelanggar lalu lintas.
Petugas memberikan ‘janur kuning’ kepada pengendara yang tidak mentaati aturan. Inovasi ini bentuk tindakan represif dan edukatif polisi.
Kasat lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, penempelan janur kuning ke kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas sudah mulai dijalankan.
“Tujuannya adalah agar pengenda yang mendapatkan tanda janur kuning itu sadar. Dia telah membahayakan diri sendiri dan orang lain, “tutur AKP Canggih, Senin (25/4/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]Janur kuning akan dipasang pada pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua. Kemudian terhadap kendaraan bermuatan barang yang melebihi beban.
“Bagi pengendara yang melihat agar ada kendaraan yang terpasang janur kuning, akan lebih berhati hati, agar menjadi perhatian pentingnya keselamatan berlalulintas,” tutup AKP Canggih. [nm/kun]






