Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan KUA-PPAS itu ditandai dengan penandatanganan bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Ketua DPRD Kacung Purwanto dalam rapat paripurna di Gwdung DPRD Lamongan, Senin (11/8/2025).
Bupati Yuhronur menegaskan, penetapan KUA-PPAS tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam memastikan tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai jadwal.
Menurutnya, dokumen yang baru saja ditandatangani bukan sekadar panduan teknis penyusunan APBD, tapi juga mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan yang inklusif.
“Tahun 2026 merupakan momentum strategis yang menuntut kesiapan kita, dalam respons berbagai dinamika global dan dinamika nasional yang masih terus berlangsung serta memberikan dampak terhadap arah pembangunan daerah,” tuturnya.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan, arah pembangunan 2026 diprioritaskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan infrastruktur dasar, percepatan transformasi digital, dan penurunan kemiskinan.
“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekedar formalitas sistem pemerintahan, melainkan harus dijawab dengan kerja nyata sehingga akuntabel dan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Pak Yes.
Berdasarkan KUA-PPAS yang disahkan, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,246 triliun, belanja daerah Rp3,391 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp145,29 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nol rupiah.
Badan Anggaran DPRD juga mendorong Pemkab Lamongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan pengelolaan retribusi daerah demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (fak/ian)






