Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kusnadi, melalui kuasa hukumnya Harmawan H. Adam, S.H., M.H. dari kantor hukum Adam & Associates, menegaskan kesiapannya untuk membongkar semua fakta yang diketahuinya demi tegaknya hukum.
“Saya siap membuka seluruh fakta yang saya ketahui terkait kasus ini demi penegakan hukum dan transparansi,” ujar Adam atas nama Kusnadi.
Pernyataan ini memperlihatkan komitmen Kusnadi untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus aliran dana hibah yang diduga diselewengkan. Kasus ini menjadi sorotan setelah KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait dana hibah pokmas.
Dari jumlah tersebut, empat orang diduga penerima suap, termasuk tiga pejabat publik dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap yang mayoritasnya berasal dari sektor swasta. “Kami akan mempublikasikan nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum mereka setelah penyidikan mencapai tahap lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa, dalam pernyataan resminya.
Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2022, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P. Simanjuntak. Sahat divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas penyalahgunaan dana hibah pokir DPRD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga memeriksa 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilangsungkan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini mencakup inisial saksi seperti M, FWY, MS, BW, HAW, AH, AM, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ.
Pejabat lain seperti Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim), Abdul Halim (Ketua Komisi C DPRD Jatim), dan Alyadi (Ketua Komisi B DPRD Jatim) turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.
KPK berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait alokasi dana hibah untuk masyarakat. [kun]







13 Komentar
Ya bongkar saja dari pada jadi pesakitan sendiri
Celenge hoby nyolong
Yang terlibat tidak mungkin hanya Institusi DPRD saya, Institusi Gubernur Jawa Timur juga perlu di Periksa karena Anggaran yg di Korupsi berasal dari Kantor Gubernur Jatim, sejak Usulan sampai Realisasi Bantuan Sosial juga melibatkan dari Kantor Gubernur Jawa Timur, tidak hanya melibatkan DPRD Prov. Jawa Timur saja, ini yg harus di fahami
Pertanyaanya…nerani nggak KPK periksa gubernur dan wakilnya ??
Klo gak berani bongkar total sekarang dan gercep sudah jelas tidak patuh arahan Presiden, ya siap2 kalian akan di habisi sendiri oleh pak prabowo. Mumpung rakyat sedang mau pilih pemimpin daerah kasihan klo salah pilih ternyata yg di pilih berkasus korupsi, contoh daerah kami tuban
Paham, itu kan mekanisme formal pengelolaan keuangan. Korupsi bisa kental di dewan karena merasa kuasa. Eksekutif tercocok hidung.qq
Banthenge saiki dadi celeng tp mentale tikus yg suka nggrogoti roti rakyat
Monggo dibongkar. Dan cantumkan nama tersangka siapa saja.?
Celenge hoby nyolong
Yang terlibat tidak mungkin hanya Institusi DPRD saya, Institusi Gubernur Jawa Timur juga perlu di Periksa karena Anggaran yg di Korupsi berasal dari Kantor Gubernur Jatim, sejak Usulan sampai Realisasi Bantuan Sosial juga melibatkan dari Kantor Gubernur Jawa Timur, tidak hanya melibatkan DPRD Prov. Jawa Timur saja, ini yg harus di fahami
Jangan di umpet in dong.
Cabup Sidoarjo periksa
Sita harta para koruptor untuk perbaikan sekolah atau perbaikan jalan (dg mencantumkan: gedung atau jalan ini diperbaiki dari dana sitaan koruptor ….. ).