Mojokerto (beritajatim.com) – Sutrisno warga Lingkungan Wates RT 02 RW 03, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto meninggal setelah dianiaya putri kandungnya. Korban yang berusia sekitar 60 tahun tersebut dipukul pelaku dan terjatuh mengenai meja atau lemari.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan, pelaku, Siti Nur Azizah (35) memukul korban yang merupakan bapak kandung pelaku dengan menggunakan kursi. “Berawal cek-cok di samping rumah dan pelaku memukul korban menggunakan kursi plastik warna biru,” ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Dari keterangan para saksi melihat korban dan pelaku sempat bertengkar di samping rumah. Korban dipukul pelaku berkali-kali hingga terjatuh mengenai meja di ruangan tamu. Diduga kepala korban membentur meja dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam kamar.
Baca Juga: DPRD Magetan Pertanyakan Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Barat
“Diduga kepala korban membentur meja atau lemari, sementara kita masih dalami. Lokasi pemukulan dari samping rumah ke dalam. Korban ditemukan di dalam kamar kondisinya meninggal. Pelaku sudah diamankan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota, kita masih mendalami,” katanya.
Sebelumnya, warga di Lingkungan Wates RT 02 RW 03, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto digegerkan dengan tewasnya salah satu warga, Sutrisno, Kamis (30/11/2023). Korban yang berusia sekitar 70 tahun ini dibunuh putri kandungnya sendiri yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Ayah di Mojokerto Meninggal Dianiaya Anak Kandung
Korban ditemukan bersimbah darah di kamar tengah rumah miliknya setelah terlibat cek-cok dengan pelaku, Siti Nur Azizah (35). Warga yang mendengar keributan di tengah hujan deras tersebut berusaha menolong namun korban sudah dalam kondisi meninggal dengan luka serius di bagian kepala.
Tim INAFIS Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah petugas PMI Kota Mojokerto bersama relawan ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. [tin/ian]
![Kronologi Kasus Anak Aniaya Bapak di Mojokerto, Polisi: Korban Dipukul Kursi dan Terjatuh Sejumlah petugas PMI Kota Mojokerto dan relawan mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231130-WA0060.jpg)






