Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengusulkan pengubahan komposisi daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum 2024. Usulan tersebut fokus di dapil 4 dan dapil 5.
“Kami siapkan ada perubahan komposisi kecamatan di dapil 4 dan dan dapil 5,” kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, Senin (12/12/2022).
Soeprayitno mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, Surabaya terbagi menjadi 5 dapil. Masing-masing dapil menaungi beberapa kecamatan yang ditentukan berdasarkan lokasinya dan jumlah pemilihnya.
Dapil 5 Kota Surabaya merupakan dapil terbesar dengan jumlah kecamatan mencapai sembilan. Sedangkan dapil 4 hanya terdiri dari lima kecamatan.
Untuk Pemilu 2024 nanti, KPU Surabaya mengusulkan satu kecamatan di dapil 5 dipindah ke dapil 4. Kecamatan tersebut adalah Asemrowo.
“Dalam rancangan kami, kecamatan Asemrowo akan pindah dari dapil 5 ke dapil 4,” katanya.
Berdasarkan lokasi, terang Soeprayitno, Kecamatan Asemrowo memiliki letak geografis yang tidak terlalu jauh dengan kecamatan lain di dapil 4.
“Misalnya dengan Kecamatan Sawahan. Kecamatan Asemrowo kan bersebelahan dengan Sawahan sehingga tetap bersambungan,” katanya.
Peta perubahan komposisi kecamatan tersebut juga akan berimplikasi terhadap jumlah kursi di masing-masing dapil. Jika saat ini di masing-masing dapil memiliki jatah 10 kursi, pada Pemilu 2024 bisa berkurang atau bertambah.
“Pergeseran kecamatan akan berimplikasi terhadap jumlah kursi. Yang sebelumnya terkurangi kecamatan, kursinya akan berkurang dan yang mendapat tambahan akan bertambah,” katanya.
“Otomatis, sebab perhitungan kursi berbasiskan penduduk. Rumusnya, jumlah tingkat penduduk Kabupaten/Kota dibagi alokasi kursi DPRD. Ini merupakan bilangan pembagi penduduk atau harga kursi,” katanya.
Selain pembagian kecamatan yang dinilai lebih relevan, perubahan ini juga akan memberikan dampak pada pemilih. Harapannya, dengan semakin banyak anggota DPRD yang terpilih dari suatu dapil, akan semakin besar dampak dari program yang diberikan.
“Dari pemilu ke pemilu perlu dikaji, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat? Bagaimana pun, masyarakat punya hak untuk mendapatkan layanan program pemerintah melalui aspirasi wakil rakyat,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pemilu-2024″]
Saat ini, KPU tengah menunggu respon masyarakat terhadap rancangan tersebut. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan hingga 6 Desember 2022 mendatang.
Masyarakat umum termasuk partai politik bisa memberikan masukan soal rancangan dapil di DPRD Surabaya. “Penetapan dapil pasti menimbulkan beragam reaksi dari parpol karena dapil merupakan medan pertempuran parpol dan caleg di dapil tersebut,” katanya.
“Kalau tidak terima ya dikaji dan disampaikan tertulis dan kami akan akomodir melalui aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Kemudian bisa dilihat oleh KPU RI,” katanya.
Untuk diketahui, jumlah kursi DPRD Surabaya mencapai 50 kursi. Jumlah tersebut berasal dari 5 dapil berbeda di Surabaya yakni Dapil 1 sebanyak 10 kursi meliputi enam kecamatan yaitu Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng,
Dapil 2 dapat jatam 11 kursi dari empat kecamatan yaitu Tambaksari, Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan. Dapil 3 ada sembilan kursi dari tujuh kecamatan yaitu Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar.
Dapil 4 ada 10 kursi dari lima kecamatan. Seluruh kecamatan tersebut yaitu Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Wonokromo
Sedangkan dapil 5 ada jatah 10 sembilan kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Dukuh Pakis. [asg/beq]






