Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menargetkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota bisa terselesaikan dalam kurun waktu enam hari, yakni hingga tanggal 4 Maret.
“Insya Allah kami target 4 Maret sudah selesai,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno saat jeda rapat pleno rekapitulasi, Kamis (29/2/2024).
Nano sapaan akrabnya menjelaskan jadwal pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
KPU Kota Surabaya memutuskan pelaksanaan digelar pada tanggal 28 Februari 2024, lantaran mempertimbangkan berbagai dinamika tahapan di tingkat kecamatan.
Karena itu, kata dia, jika pleno tingkat kota tidak selesai di tanggal 4 Maret, maka masih ada sisa waktu satu hari atau di tanggal 5 Maret yang menjadi batas akhir pelaksanaan untuk menyelesaikan tahapan secara keseluruhan.
“Sekiranya ada yang molor bisa kami kejar di hari terakhir, yakni tanggal 5 Maret 2024,” ujarnya.
Sementara, rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kota Surabaya yang dilaksanakan Rabu (28/2/2024) diawali dari Kecamatan Karangpilang.
Nano menyebut PPK Karangpilang menjadi pihak yang paling pertama menyerahkan dokumen ke KPU Kota Surabaya, yakni pada Selasa (27/2/2024) malam.
“Sehingga hari ini bisa dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota dengan mengundang para pihak, yaitu saksi lintas partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta saksi calon perseorangan atau DPD. Kami juga mengundang Bawaslu hingga instansi terkait,” ujarnya.
Nano menyebut untuk sementara pelaksanaan rekapitulasi hari ini berjalan lancar. Namun tak dipungkirinya tetap ada dinamika yang muncul.
“Kalau merujuk fakta rekap tadi hanya satu itu, sementara terkait penggunaan Sirekap KPU dan itu kami tuangkan di formulir D catatan keberatan saksi tingkat kota dan kami sampaikan berjenjang nantinya ke KPU Jawa Timur, kemudian disampaikan saat rekapitulasi nasional oleh KPU RI,” ujar dia.[asg/ted]






