Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menetapkan kucing Busok sebagai maskot Pilkada Sumenep 2024. Busok merupakan ras kucing endemik atau asli Sumenep.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi menjelaskan, sesuai aturan KPU RI, penentuan maskot itu boleh penunjukan maupun sayembara. Untuk Kabupaten Sumenep, KPU telah membentuk tim sejak Mei 2024.
Tim tersebut terdiri dari para ahli di bidangnya, mulai budayawan, sastrawan, hingga musisi guna membuat jingle Pilkada. Tim diminta untuk memberikan usulan- usulan tentang maskot Pilkada.
“Tim mengusulkan maskotnya kucing Busok yang merupakan kucing ras asli Indonesia dari Pulau Raas, Sumenep. Kami menyetujui dan akhirnya menetapkan bahwa maskot Pilkada Sumenep adalah Si Kucing Busok,” katanya, Jumat (07/06/2024).
Kucing Busok ini merupakan ras kucing endemik yang habitatnya di Pulau Raas. Ras kucing Busok ini murni tanpa tercampur gen dari ras kucing lain.
Per 2016, diperkirakan populasi kucing Busok dengan gen murni hanya tersisa kurang dari 100 ekor. Kucing Busok ini memiliki bulu berwarna abu-abu tua dengan ekor pendek dan bengkok.
“Jadi kami memilih kucing busok sebagai maskot Pilkada ini juga sebagai dukungan pelestarian terhadap kucing asli Sumenep yang mulai langka,” ujar Rafiqi.
Ia menjelaskan, ‘Si Busok’ yang ditetapkan sebagai maskot Pilkada tersebut merupakan singkatan dari siap bebas, umum, serentak, orientasi kesejahteraan.
“Goal dari Pilkada ini adalah memilih pemimpin yang memiliki orientasi untuk menyejahterakan rakyat,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, maskot Pilkada tersebut akan di-launching untuk mempopulerkan Si Busok. “Sekarang kami masih persiapan untuk peluncuran maskot Pilkada itu,” pungkasnya.
Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari “H” Pilkada Serentak jatuh pada 27 November 2024. [tem/beq]






