Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat sebanyak 859.185.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Sumenep untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Alhamdulillah rapat pleno penetapan DPT tadi berlangsung cepat dan lancar. Mungkin ini sejarah ya, penetapan DPT bisa berlangsung cepat,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, Jumat (20/09/2024).
Ia membeberkan, dua hari sebelum rapat pleno penetapan DPT, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten. Beberapa temuan dan masukan dari Bawaslu, langsung diperbaiki saat itu juga.
“Mangkanya ketika rapat pleno digelar, sudah tidak ada persoalan lagi, karena sudah kami lakukan sinkronisasi dua hari lalu. Rapat pleno ini tinggal menandatangani berita acara,” ungkapnya.
DPT Pilkada Sumenep 2024 sebanyak 859.185, terdiri dari 405.585 pemilih laki-laki, dan 453.600 pemilih perempuan. Jumlah DPT tersebut berkurang 2.654 dibanding daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 861.839.
“Berkurangnya jumlah pemilih itu terjadi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian. Terbanyak karena pemilih sudah meninggal belum dicoret. Selain itu juga ada pemilih yang pindah domisili,” terang Nurussyamsi.
Setelah penetapan DPT, lanjutnya, masih akan ada pemantauan peegeseran data jumlah pemilih, hingga hari ‘H’ Pilkada 27 November 2024.
“Tidak mungkin kan dalam waktu dua bulan ke depan tidak ada perubahan data? Pasti akan ada pemilih yang keluar dari Sumenep, ada yang masuk ke Sumenep, juga ada pemilih yang meninggal. Karena itu teman-teman PPS dan PPK tetap melakukan pemantauan,” bebernya.
Pergeseran data DPT karena beberapa faktor seperti pindah domisili nantinya akan di up date dalam DPT tambahan. (tem/but)






