Sumenep (beritajatim.com) – Setelah melalui proses seleksi berupa tes wawancara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akhirnya menetapkan 135 anggota terpilih panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024.
“Masing-masing kecamatan ada 5 anggota PPK terpilih. Di Sumenep ada 27 kecamatan. Dengan demikian, jumlah calon anggota PPK yang kami tetapkan sebanyak 135 orang,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Selasa (14/05/2024).
Ia menjelaskan, ada serangkaian tahapan seleksi untuk rekrutmen calon anggota PPK Pilkada Serentak 2024, dimulai dari seleksi administrasi, kemudian tes tulis menggunakan sistem ‘computer assisted Test’ (CAT), dilanjutkan dengan tahapan wawancara.
“Dari hasil tes, urutan nilai nomor 1-5 yang ditetapkan sebagai anggota PPK. Sedangkan urutan 6-10 merupakan pengganti antar waktu apabila ada penggantian anggota PPK karena beberapa sebab,” paparnya.
Untuk 135 calon anggota PPK yang sudah telah ditetapkan itu akan dilantik pada Kamis (16/05/2024) di aula salah satu hotel di Kecamatan Kota Sumenep. “Dalam pelantikan itu sekaligus nanti ada penandatanganan pakta integritas bagi para anggota PPK pilkada,” terang Rafiqi.
Usai pelantikan, ratusan anggota PPK dari 27 kecamatan tersebut wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama dua hari pada 16-17 Mei 2024.
“Bimtek wajib diikuti semua anggota PPK setelah pelantikan. Dalam bimtek itu nanti akan ada pemberian pemahaman tentang tugas dan fungsi badan ad hoc penyelenggara Pilkada. Di bimtek itu nanti juga ada paparan tentang regulasi yang harus jadi pedoman PPK dalam menjalankan tugasnya,” papar Rafiqi.
Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari “H” pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. [tem/but]






