Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mencoret Nurul Jadid yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Probolinggo. Diketahui Nurul Jadid saat ini sedang menjabat sebagai Kasun Tengah B, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Agus Hariyanto Andinata, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan bahwa pihaknya telah mencoret Nurul Jadid ddari DCT. Hal ini dilakukan setelah seluruh komisioner KPU Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan rapat pleno. “Kami sudah melakukan rapat pleno mendadak di gudang KPU Kabupaten Probolinggo. Hasilnya yang bersangkutan juga sudah kami coret dari Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Agus, Senin (8/1/2024).
Agus juga menambahkan bahwa hal ini dilakukan setelah mendapat saran perbaikan (sarper) dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Sarper dari Bawaslu ini telah diterima oleh KPU pada Rabu (3/1/2024) lalu.
Sementara itu, Agus juga menyampaikan bahwa saat ini di dalam surat suara, nama Nurul Jadid masih tertera. Namun jika ada masyarakat yang mencoblos Nurul Jadid maka suara tersebut akan masuk kedalam partai. “Nanti saat pemungutan suara di tanggal 14 Februari akan diumumkan di setiap TPS wilayah dapil 5 Probolinggo. Jika tetap ada yang mencoblos maka suara akan masuk suara parpol,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Nurul Jadid yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dapil 5 ini masih menjabat sebagai Kasun di Desa Kramat Agung. Meski mencalonkan diri, Nurul Jadid tak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dusun. Hal ini diketahui oleh Kepala Desa Kramat Agung Abdullah setelah dilapori oleh salah seorang warganya. (ada/kun)






