Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro, terdapat penambahan dan pengurangan jumlah pemilih yang signifikan.
Jumlah pemilih tambahan yang masuk tercatat sebanyak 1.147 orang, dengan dominasi berasal dari Kecamatan Bangil sebanyak 273 orang. Sebagian besar dari mereka adalah tahanan di Rutan Bangil.
“Data masuk paling banyak di Kecamatan Bangil, rata-rata dari tahanan yang ada di Rutan Bangil,” ungkap Zahro, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, DPTb yang keluar tercatat sebanyak 1.256 orang, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Grati, yakni 249 orang. Pengurangan ini disebabkan oleh perpindahan tugas penduduk.
Zahro menegaskan bahwa perubahan jumlah DPTb tidak akan memengaruhi distribusi logistik Pemilu. Setiap TPS akan mendapatkan tambahan 2,5 persen surat suara sebagai antisipasi untuk pemilih tambahan.
“Penambahan dan pengurangan data ini tidak berpengaruh terhadap logistik yang dikirimkan. Setiap TPS akan ditambah 2,5 persen untuk mengantisipasi DPTb,” jelasnya.
Fatimatus Zahro juga mengingatkan masyarakat yang terdaftar dalam DPTb untuk membawa formulir khusus saat mendatangi TPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pencoblosan.
“Kami himbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb agar membawa formulir saat hendak mencoblos. Sehingga tidak ada masyarakat yang dipersulit,” tutup Zahro. [ada/beq]






