Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Moiokerto menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Minggu (22/9/2024). Dua paslon tersebut yakni Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian dan Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi.
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dilakukan dalam sidang pleno tertutup di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RAAK Adinegoro, Desa Sooko, Kecamatan Sooko. KPU Kabupaten Mojokerto menyerahkan SK Salinan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto kepada masing-masing LO paslon.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, KPU Kabupaten Mojokerto sudah menggelar rapat pleno tertutup yang dihadiri lima komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto. “Alhamdulilah berjalan lancar. Dari awal tahapan pendaftaran sampai verifikasi administrasi, tidak ada kendala. Hanya kemarin salah uploud,” ungkapnya.
Menurutnya kesalahan yang terjadi saat verifikasi adminitrasi bukan masuk dalam perbaikan yang signifikan. Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi faktual di lembaga pendidikan para calon serta pemeriksaan kesehatan para calon juga memenuhi syarat dan tidak terindikasi terlibat dalam narkoba.
“Kita juga membuka tanggapan masyarakat dari tanggal 15 sampai 18 September, tidak ada tanggapan satupun jadi semua berjalan lancar nihil sehingga hari ini KPU Kabupaten Mojokerto bisa mengelar rapat pleno. Hari ini sudah kami tetapkan dan kita pastikan sudah menjadi pasangan calon,” katanya.
Setelah tahapan penetapan, lembaga penyelenggara Pemilu ini akan mengelar tahapan pengundian dengan mengundang kedua paslon pada, Senin (23/9/2024) besok. Tahapan pengundian akan digelar di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto sekira pukul 19.00 WIB
“Hasil penetapan telah kita berikan ke perwakilan dari pasangan calon yang mewakili. Tahapan kampanye dimulai tanggal 25 September sampai 23 November jadi tanggal 24 nya kita melakukan Deklarasi Kampanye Damai. Surat cuti sudah kita terima, tanggal 25 September sudah cuti,” tegasnya.
Paslon Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian diusung partai Nasdem, PAN, Gerindra, PPP, Demokrat dan Perindo. Sementara paslon Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi diusung PKS, PKB, Partai Golkar dan PDIP. Kedua paslon memiliki masing-masing 25 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. [tin/but]






