Mojokerto (beritajatim.com) – Pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto kisruh. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Afnan Hidayat sesuai hasil rapat pleno, mendadak berganti di tangan Rendy Oky Saputra.
Pada rapat pleno tanggal 17 Juni 2024, Afnan Hidayat menduduki jabatan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Namun rapat pleno tanggal 19 Juni 2024 dengan berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024, posisi Ketua dijabat Rendy Oky Saputra.
Dalam berita acara tersebut juga menyebutkan, pleno yang digelar di kantor KPU Kabupaten Mojokerto ditinggal Walk Out (WO) oleh dua komisioner. Yakni Afnan Hidayat dan Muslim Bukhori yang merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto sebelumnya.
Dihubungi Beritajatim.com, Muslim Buchori mengaku tidak tahu ada rapat pleno tanggal 19 Juni 2024 tersebut. “Saya tidak tahu ada rapat dan rapat dimana?. Tidak WO, kalau WO kan saya keluar dari rapat. Wong saya tidak tahu rapat dimana dan kapan?,” ungkapnya.
Muslim menjelaskan jika penunjukan Afnan Hidayat sebagai Ketua KPU Kabupaten Mojokerto berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di Bandara Juanda pada, Senin (17/6/2024). Hasil rapat pleno tersebut disampaikan ke Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto untuk dilaporkan ke KPU Jatim.
Hasilnya yakni Afnan Hidayat sebagai Ketua, Rendy Oky Saputra sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dwi Febrianti sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muslim Buchori sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ahmad Febrianto sebagai Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
“Semua sudah masuk divisi masing-masing dan ditandatangani. Ada jeda libur Idul Adha dan masuk hari pertama hari Rabu ada undangan rapat pleno terkait rencana coklik, dan lainnya. Rabu digelar rapat staf KPU dan memperkenalkan Ketua dan divisi masing-masing,” ujarnya.
KPU Kabupaten Mojokerto kemudian menggelar rapat PPK di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan hidayat membuka acara dan perkenalan masing-masing divisi. Termasuk kegiatan Doa Bersama di Polres Mojokerto pada, Kamis (20/6/2024).
“Doa bersama di Polres Mojokerto tanggal 20 Juni, Ketua memperkenalkan diri dan masing-masing divisi. Paginya ada acara Kesbangpol juga masih diperkenalkan Ketua Afnan Hidayat, namun tiba-tiba ada berita acara rapat pleno yang beredar posisi ketua sudah berganti,” urainya.
Muslim tidak mengetahui ada rapat pleno pada tanggal 19 Juni 2024 tersebut. Selain mengganti posisi Ketua KPU Kabupaten Mojokerto dari Afnan Hidayat menjadi Rendy Oky Saputra, dalam berita acara tersebut Muslim Buchori dan Afnan Hidayat ditulis WO alias keluar dari rapat pleno saat berlangsung.
“Saya tidak tahu ada rapat dan rapat dimana?. Tidak WO, kalau WO kan saya keluar dari rapat. Wong saya tidak tahu rapat dimana dan kapan?. Dan berita acara rapat pleno itu kok bisa keluar, itu kan sifatnya internal kok biss beredar luas?,” tegasnya.
Sekadar diketahui, lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ditetapkan KPU RI yakni Rendy Oky Saputra, Dwi Wahyudi, Ahmad Febrianto, Afnan Hidayat dan Muslim Bukhori. Kelimanya dilantik serentak se-Indonesia di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2024. [tin/but]
![KPU Kabupaten Mojokerto ‘Kisruh’, Ada Apa? Lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ditetapkan KPU RI. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240623-WA0021.jpg)





