Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menjelaskan tahapan Pilkada serentak 2024 saat acara media gathering dengan wartawan di salah satu rumah makan, Kamis (25/7/2024).
Hal itu dilakukan dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Baik pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jombang maupun pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. Selain para wartawan, acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) setempat.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian). “Kita sudah melalui tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit,” kata udi.
Dia menjelaskan, coklit dilakukan mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Walhasil, proses coklit sudah selesai 100 persen di masing-masing kecamatan. “Tentu saja ada dinamika dan tantangan yang kita jadikan penyemangat dalam proses itu,” lanjutnya.
Dari proses pemutakhiran data dan daftar pemilih tersebut, KPU Jombang kemudian mulai melakukan sinkronisasi dengan mengunggah melalui aplikasi sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).
Menurut Udi, proses mengunggah data tersebut masih berjalan, yakni antara empat hingga enam kecamatan. “Kami berharap dengan fase ini ada masukan dan informasi dari masyarakat secara luas. Tujuannya, untuk memperkuat data pemilih,” urainya.
Mantan Ketua Bawaslu Jombang ini menegaskan bahwa tahun ini merupakan Pilkada serentak pertama kali se-Indonesia. Untuk itu, ke depan KPU Jombang menyongsong tahap pencalonan, yakni tahapan penerimaan, pendaftaraan bakal pasangan calon untuk bupati di level kabupaten/kota dan gubernur untuk level provinsi.
Lalu pada 24 Agustus mendatang, KPU mengumumkan pendaftaran. Sedangkan penerimaan pendaftaran, lanjut Udi, dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Proses pencalonan dikahiri pada 22 September, yaitu setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi.
“Kemudian dilakukan penetapan dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon. Dua tahapan ini, baik yang sedang kami lalui, yakni tahap pemutakhiran daftar pemilih, dan tahapan yang akan dating berupa pencalonan, kami sangat butuh dukungan dan masukan guna penyempurnaan setiap penyuelenggaraan di masing-masing tahapan,” kata Udi kepada wartawan yang hadir.
Dalam media gathering tersebut KPU Jombang juga menghadirkan seorang narasumber, Asad Choirudin, yang berbicara Panjang lebar tentang peran media massa dalam pelaksanaan Pilkada. Asad mengatakan bahwa pers adalah salah sau pilar demokrasi.
Tentu saja, kehadiran pers dalam mengawal proses Pilkada sangat diperlukan. Dengan begitu, pesta demokrasi tersebut tetap berjalan pada relnya. “Peran media dalam melakukan pengawasan atau melibatkan diri dalam pelaksanaan Pilkada itu terletak pada bab II pasal 3 dan 6 Undang-undang Pers Nomor 40,” ujar mantan komisoner KPU Jombang ini. [suf]






