Gresik (beritajatim.com)– KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Gresik segera menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
Saat ini lembaga penyelenggara pemilu itu masih berfokus melakukan verifikasi dan sinkronisasi. Mulai dari tingkat desa berkaitan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gresik Zuhri Firdaus menuturkan, ada tiga hal yang menjadi fokus perhatiannya. Antara lain data lahir, mati, pindah, datang (lampid) dari Kemendagri.
“Semua itu dilakukan verifikasi faktual dan sinkronisasi. Pasalnya, indikator tersebut rawan sekali disalahgunakan saat pemungutan suara,” tuturnya, Senin (2/9/2024).
Ia menjelaskan alasan fokus sinkronisasi. Hal ini dikarenakan untuk meminimalisir data ganda dan invalid. Kasus tersebut biasa muncul pada pemilih di wilayah TPS reguler maupun TPS lokasi khusus.
Biasanya, para pemilih berpindah tempat antar kabupaten maupun provinsi. “Biasanya kerap terjadi ketidaksesuaian antara nama, alamat, bahkan NIK (Nomor Induk Kependudukan),” paparnya.
Zuhri Firdaus menambahkan, sebelum proses DPT, KPU akan melakukan rekapitulasi seluruh saran dan masukan dari sejumlah pihak. “Target kami pada 14 September 2024 penyusunan DPT sudah tuntas. Termasuk juga ada pleno berjenjang mulai dari desa hingga kecamatan,” imbuhnya.
Saat ini KPU Gresik telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 972.507 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 484.538 laki-laki dan 487.969 perempuan.
Sementara itu, secara terpisah, Komisioner Bawaslu Gresik Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Habibur Rohman berharap agar KPU terus melakukan sinkronisasi sesuai prosedur. Yakni mulai tingkat paling bawah dengan menyisir potensi permasalahan di tingkat RT/RW, Desa, hingga Kabupaten.
“Seperti pileg 2024 lalu, jangan sampai senyap di awal, namun gaduh di ujung sehingga mengharuskan pemungutan suara ulang (PSU),” tandasnya. [dny/suf]






