Bondowoso, (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso bersiap menggelar pemutakhiran rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjenjang mulai awal September 2024 ini.
Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Bondowoso, Imroatul Husnah mengatakan, rapat pleno DPSHP akan digelar berjenjang mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau dari tingkat desa/kelurahan.
“Rapat pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat desa antara 5 sampai 7 September. Kalau untuk kecamatan (PPK) tanggal 11. Sedangkan di tingkat KPU dijadwalkan antara 12-21 September. Cuma memang belum ditentukan pastinya sebab butuh pleno teman-teman komisioner,” ungkap Imroatul Husnah pada BeritaJatim.com, Rabu (4/9/2024).
Hasil pemutakhiran DPSHP ini untuk selanjutnya akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang jadi ajuan pemungutan suara di Pilkada 2024.
“Data pemilih belum final. Masih terus bergerak. Tapi kemungkinan data range DPT masih di atas 600 ribuan,” sebutnya.
Dalam rekapitulasi DPSHP, pelaksana pemilu akan mencoret data calon pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan data pemilih yang sebelumnya belum masuk di DPS.
“Yang dicoret misalnya calon pemilih meninggal dunia, pindah domisili, statusnya TNI/Polri dan sebagainya. Begitu juga sebaliknya untuk penambahan calon pemilih yang memenuhi syarat,” urainya.
Sebelumnya, KPU juga sempat menyebutkan ada data ganda sebanyak 121 calon pemilih. Mereka adalah seseorang yang terdata berada di dua tempat domisili yang berbeda.
“Sekarang data ganda update terbaru tinggal 48 saja. Tapi kita terus mutakhirkan untuk nantinya ditetapkan sebagai DPT,” tegasnya.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) pada Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Sholikul Huda mengimbau KPU beserta jajarannya untuk teliti dalam rekapitulasi DPSHP.
“Jangan sampai ada calon pemilih yang terlewat dan jangan sampai ada data pemilih ganda. Sehingga data DPT nanti benar-benar valid,” imbau Huda dikonfirmasi BeritaJatim.com terpisah.
Huda juga mengingatkan KPU untuk memperhatikan data pemilih di lokasi khusus (lokus) seperti di Pondok Pesantren.
“Masyarakat Bondowoso kan ada yang nyantri di Situbondo, Probolinggo, Kediri, Jombang dan daerah lainnya. Data para santri ini jangan sampai ganda. Di alamat asal masuk DPT, sedangkan di pondoknya juga terdata,” bebernya.
Nihilnya data ganda, lanjutnya, guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 benar-benar jujur dan adil serta bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu. [awi/beq]






