Blitar (beritajatim.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sugino menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga netralitas dan integritas dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024.
Sugino menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga independen akan menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan transparansi dan profesionalisme
“Kami berpegang teguh pada prinsip netralitas yang diamanatkan oleh undang-undang. Setiap langkah kami diawasi oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya, sehingga kecil kemungkinan adanya keberpihakan,” ucap Sugino, Jumat (25/10/2024).
Dalam Pilbup Blitar ini, KPU tetap independen dan tidak memihak ke salah satu pasangan calon Bupati Blitar. Selain itu, KPU Kabupaten Blitar juga telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan.
“Kami terbuka terhadap kritik, bilamana ada pelanggaran silahkan dilaporkan tetapi harus berdasarkan bukti yang jelas dan dapat diverifikasi dan kami akan bertindak tegas. Netralitas KPU tetap menjadi prioritas utama demi menjamin kualitas hasil Pilkada yang adil dan kredibel,” tandasnya.
Pernyataan KPU Kabupaten Blitar tersebut, menjawab keraguan sejumlah warga yang menggelar unjuk rasa pada Kamis (25/10/2024). Sebelumnya sejumlah warga Blitar mendemo KPU agar bertindak profesional dan netral.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya dalam orasinya menyampaikan adanya beberapa pelanggaran selama proses Pilkada, salah satunya penyelenggaraan debat publik pertama yang dinilai tidak sesuai aturan.
Serta menuntut pemecatan Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Blitar serta meminta KPU Provinsi Jawa Timur mengambil alih penyelenggaraan Pilkada.
“KPU harus netral. Pelanggaran yang terjadi selama ini harus segera diperbaiki,” tegas Jaka.
Dia menambahkan bahwa Pemilu adalah tonggak demokrasi yang harus dijalankan dengan adil. Serta setiap bentuk ketidakadilan atau kecurangan yang terjadi akan mencederai proses demokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu.
Sebagai informasi dalam aksinya ribuan massa membawa spanduk bertuliskan “KPU Harus Netral” dan “Pemilu Adil untuk Semua”.
Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib setelah pihak KPU memberikan penjelasan di depan massa untuk melakukan evaluasi. Masyarakat berharap agar tuntutan mereka dipenuhi demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Blitar.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar diharapkan tetap berjalan dengan lancar dan damai, dengan semua pihak diminta untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. [owi/beq]






