Sampang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang bersama Tim Inafis Polda Jawa Timur kembali menemukan sisa tulang manusia dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong. Penyelidikan intensif ini dilakukan guna mengungkap penyebab pasti serta latar belakang kematian korban yang ditemukan di dalam lubang bekas galian tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin Kasi Inafis Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Soekris Trihartono, melakukan penyisiran mendalam di sekitar lokasi penemuan awal pada Jumat (30/1/2026). Hasilnya, petugas menemukan beberapa fragmen tulang tambahan yang diduga kuat merupakan bagian dari struktur tubuh korban yang masih tertinggal.
Seluruh temuan baru tersebut langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti krusial untuk kepentingan identifikasi medis. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data sebelum dilakukan proses autopsi lanjutan terhadap kerangka manusia misterius tersebut.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa kerangka tulang korban kini telah dibawa ke RSUD Sampang. Tim medis di rumah sakit tersebut akan melakukan penyusunan struktur tulang guna mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan atau penyebab kematian lainnya.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar AKP Eko Puji Waluyo saat memberikan keterangan resmi kepada media. Proses ini diharapkan mampu memberikan titik terang di tengah minimnya informasi mengenai identitas asli sang korban.
Sebelumnya, kerangka manusia ini sempat dimakamkan oleh warga setempat karena identitasnya yang tidak diketahui saat pertama kali ditemukan. Namun, makam tersebut akhirnya dibongkar kembali (ekshumasi) setelah muncul sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga korban di Mapolres Sampang.
Pihak yang datang mengklaim memiliki hubungan darah tersebut terdiri dari kakak kandung, mertua, hingga anak korban. Mereka secara resmi meminta kepada pihak kepolisian agar kerangka tersebut dipindahkan dan dimakamkan kembali di alamat keluarga di Surabaya.
“Ada beberapa orang datang mengaku keluarga korban. Mereka meminta agar kerangka tersebut dipindahkan ke alamat keluarga untuk dimakamkan di sana,” terang AKP Eko Puji Waluyo dalam pernyataan sebelumnya.
Meskipun telah dipindahkan ke Surabaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa status identitas korban secara yuridis belum dapat dipastikan sepenuhnya. Pasalnya, penyelidikan mengalami kendala lantaran pihak yang mengaku keluarga tersebut menolak untuk dilakukan prosedur tes DNA.
Penolakan tes DNA ini membuat polisi belum bisa mencocokkan data biologis antara korban dengan para pemohon secara akurat. Alhasil, Satreskrim Polres Sampang harus menggantungkan harapan pada hasil olah TKP lanjutan dan pemeriksaan forensik terhadap struktur tulang.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti fisik di sekitar lubang bekas galian di Desa Tambaan. Fokus penyelidikan tetap diarahkan pada pengungkapan fakta medis dan kronologi sebelum kerangka tersebut berakhir di lokasi pembuangan.
Dukungan dari Tim Inafis dan Dokpol Polda Jatim diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Camplong ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya anggota keluarga yang hilang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. [sar/beq]






