Pamekasan (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pamekasan, meminta seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan penetapan, sekaligus pelantikan dan pengukuhan sebanyak 17.136 anggota KPPS yang digelar serentak di desa/kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, Kamis (25/1/2024) lalu.
Puluhan ribu anggota KPPS tersebut, nantinya akan disebar di sebanyak 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di 178 desa dan 11 kelurahan di Pamekasan, guna mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2024.
“Setelah dilantik, semua anggota KPPS juga langsung mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) Pemungutan dan Penghitungan suara di Desa/Kelurahan masing-masing,” kata Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Minggu (28/1/2024).
Bahkan dalam bimtek tersebut, seluruh anggota KPPS ikut serta dan terlibat secara langsung dalam proses bimtek. “Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana program bimtek hanya diikuti satu perwakilan saja,” ungkapnya.
“Kali ini, semua anggota KPPS terlibat dan ikut serta dalam proses bimtek. Sehingga mereka dapat memahami secara utuh tentang tugas dan fungsi sebagai pelaksana teknis,” imbuhnya.
Baca Juga: PWI Bersama Polres Pamekasan Sinergi Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024
Ia berpesan sekaligus meminta seluruh anggota KPPS agar profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan. “Pesan kami kepada seluruh anggota KPPS agar bekerja dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, dan kode etik penyelenggara pemilu,” pintanya.
“Tidak kalah penting mereka (anggota KPPS) juga harus tetap bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” pungkasnya.
Program bimtek dilakukan sebagai upaya memberikan wawasan dan pemahaman seputar tugas dan fungsi di lapangan, mulai dari pra, pelaksanaan hingga pasca pesta demokrasi.
Sementara untuk anggota KPPS terdiri dari 7 orang, termasuk 2 orang sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari unsur Linmas. Mereka nantinya disebar di sebanyak 2.448 TPS di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. [pin/suf]






