Madiun (beritajatim.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak melakukan serangkaian pemeriksaan di Kota Madiun, Kamis (9/4/2026). Terbaru, tim antirasuah menyasar rumah pribadi Faizal Rachman atau dikenal dengan Faizal Pink, sosok dari pihak swasta yang dikenal dekat dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Faizal yang berada di kawasan Jalan Madiun Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB. Sejumlah kendaraan operasional, termasuk empat unit Toyota Innova, tampak terparkir di lokasi selama proses berlangsung.
Faizal terlihat mendampingi penyidik hingga kegiatan selesai. Dari lokasi tersebut, petugas membawa dua koper yang diduga berisi dokumen atau barang bukti, sebagaimana pola yang dilakukan dalam penggeledahan sebelumnya.
Faizal mengaku, dirinya dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
“Penyidik meminta keterangan, mengonfirmasi beberapa hal terkait kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, satu unit telepon genggam pribadi milik Faisal turut diamankan penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
“Handphone pribadi saya satu unit, itu saja,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara ini. Di antaranya rumah Direktur PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, di wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pada hari yang sama, penyidik juga mendatangi rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Rangkaian penggeledahan Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemerataan fee proyek dan dana CSR yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, bersama dua tersangka lainnya. (rbr/but)






