Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dalam penyidikan KPK dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa 16 wakil rakyat dalam kasus tersebut.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018 terhadap delapan orang dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2022,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).
Dia menambahkan, delapan orang tersebut adalah Lilik Herlin (PKB), Marikan Al Gatot Susanto (Hanura), Michael Utomo (Hanura), Nurhamim (Demokrat), Riyanah (Golkar), Samsul Huda (PDIP), Sofyan Heryanto (Demokrat), dan Suharminto (PDIP).
Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap kedelapan orang tersebut. Ali hanya menyebut, semuanya diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur,” ujar Ali.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ott-kpk”]
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa 18 anggota DPRD Tulungagung pada periode yang sama. Mereka adalah Choirurrohim (PKB), Faruuq Trifauzi (PKS), Fendy Yuniar M (PAN), Gunawan (Gerindra), Imam Koirudin (PAN), Imam Ngaqoib (PAN) , Joko Tri Asmoro (PDIP), dan Leman Dwi Prasetyo (Golkar). Kemudian, Widodo Prasetyo (Gerindra), Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura), Saiful Anwar (PDIP), Sumarno (PDIP), Heru Santoso (PDIP), Imam Sukamto, dan Mutiin (Hanura).
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Tulungagung 2019-2023 Maryoto Birowo, Sri Pramuni (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung), Nurkhodik (kabid Pembangunan pengembangan SDA), dan Made Prasetyo (Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung).
Seperti diketahui, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022) lalu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-tulungagung”]
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera didalami info dimaksud. [hen/but]






