Tulungagung (beritajatim.com) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyewa 9 unit mobil selama melakukan penyelidikan tertutup di Tulungagung. Mobil tersebut disewa dari sebuah jasa rental di wilayah Nganjuk. Pihak rental mengantarkan mobil ini ke Bandara Juanda Sidoarjo. Setelah selesai digunakan, mobil tersebut diambil oleh pemilik rental di Mapolres Tulungagung dan Mapolresta Sidoarjo.
Pemilik rental mobil asal Nganjuk, Eges, mengatakan sebelum KPK tiba di Jawa Timur pihaknya mendapatkan order penyewaan sembilan unit mobil untuk agenda di Tulungagung. Eges mengaku mendapat pesanan ini dari rekan pemilik jasa rental di Jakarta.
Mereka meminta Eges menyiapkan 9 unit mobil dengan plat nomor AG untuk keperluan tersebut. “Saya dapat order dari rekan rental di Jakarta. Yang diminta kendaraan harus dengan nomor polisi AG,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Eges mengantarkan mobil ini ke Bandara Juanda pada Senin (6/4/2026) lalu. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Innova, Daihatsu Xenia, Toyota Avanza dan Suzuki XL7. Dalam proses ini mereka diminta untuk silent. Pihak KPK hanya menyewa unit mobil saja tanpa jasa pengemudi. “Lepas kunci semua,” tuturnya.
Menurutnya saat ini seluruh minibus yang disewa telah dikembalikan ke pihak rental. Mereka diberi tahu bahwa kegiatan sudah selesai dan mobil bisa diambil. Sebanyak delapan unit kendaraan di Polres Tulungagung dan satu kendaraan di Polresta Sidoarjo. “Kami tadi malam dikabari bahwa telah selesai dan diminta mengambil di Tulungagung dan Sidoarjo,” pungkasnya. [nm/kun]







1 Komentar
beranikah KPK usut pangkalan gas di Salatiga.
penuh dg trik monopoli.