Sidoarjo (beritajatim.com) – Dua orang berstatus ASN Pemkab dan seorang dari sebuah cabang bank di Sidoarjo diduga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (25/1/2024).
Belum diketahui materi persoalan pemeriksaan atau kasus yang dalam penanganan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan dua ASN yang diperiksa itu A dari Bag. AP Pemkab Sidoarjo dan S, staf di Pelayanan Pajak Kab. Sidoarjo.
“Konon ada seorang lagi yang diduga menjadi terperiksa, yakni seorang perempuan kepala unit salah satu cabang bank di Sidoarjo,” ucap ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Sementara aparat penegak hukum di Sidoarjo membenarkan adanya dugaan pemeriksaan ASN itu. “Iya betul mas, yang memeriksa dari KPK dan Densus,” ucap sumber di kepolisian.
Disinggung soal materi pemeriksaan, sumber itu belum mengetahuinya. “Kalau tidak salah, pemeriksaannya di gedung Satlantas Polresta Sidoarjo,” terangnya. [isa/aje]






