Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di Kota Madiun. Setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan mengamankan empat koper dokumen, penyidik mendatangi sebuah rumah di wilayah Kartoharjo, Selasa (27/1/2026) petang.
Pantauan di lokasi, rumah yang berada di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, tampak tertutup pagar putih setinggi sekitar satu meter. Bangunan tersebut menyatu dengan sebuah toko pakaian. Sejumlah petugas terlihat berjaga di depan rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
Sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di tepi jalan. Aktivitas penyidik berlangsung tertutup tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Informasi yang dihimpun, rumah tersebut ditempati seorang perempuan bernama Rahma Nuviarini. Berdasarkan penelusuran, Rahma diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK, dengan modus fee proyek pembangunan dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper. Koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh ayah kandung Rahma, Ispariono. Ia membenarkan adanya sejumlah barang yang dibawa petugas KPK dari dalam rumah.
“Mobil sama Dokumen, Mobil Pajero sama Mercy. Kalau dokumennya apa saya kurang tahu,” ujar Ispariono singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan. [rbr/aje]






