Madiun (beritajatim.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di Balai Kota Madiun yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Madiun Lor, pada Kamis (29/1/2026). Aksi ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fee proyek pembangunan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Tim antirasuah tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Setidaknya delapan unit mobil Toyota berwarna hitam tampak bersiaga di berbagai titik halaman kantor pemerintahan tersebut.
Akses masuk menuju kompleks balai kota dibatasi secara ketat demi kelancaran proses pencarian barang bukti di dalam gedung. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan dengan penjagaan personel kepolisian di setiap pintu gerbang utama.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa fokus penggeledahan menyasar sejumlah ruangan strategis di lantai utama balai kota. Area tersebut meliputi ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga ruangan Bagian Umum dan Staf Ahli.
Selama proses berlangsung, pintu-pintu utama balai kota ditutup rapat untuk menjaga kerahasiaan dokumen yang sedang diperiksa. Penjagaan ekstra terlihat jelas di gerbang sisi utara dan selatan guna menyortir tamu yang hendak masuk ke area perkantoran.
Penggeledahan di pusat pemerintahan ini diduga kuat berkaitan dengan penetapan sejumlah tersangka dalam skandal proyek infrastruktur daerah. KPK sebelumnya telah menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Aliran dana yang menjadi sorotan penyidik mencakup potongan dari anggaran proyek fisik serta pengelolaan dana hibah sosial perusahaan. Penyelidikan terus dikembangkan untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.
Rangkaian penggeledahan di Kota Madiun ini sebenarnya sudah berlangsung secara maraton sejak Rabu (21/1/2026) pekan lalu. Petugas mengawali penyisiran dari rumah pribadi Maidi di Jalan Merpati sebelum bergerak ke berbagai instansi dinas terkait.
Pada Selasa (27/1/2026) kemarin, tim penyidik juga telah menyambangi Kantor Dinas PUPR dan rumah milik Ketua PBSI Kota Madiun. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan mengumpulkan bukti fisik sebanyak mungkin dari lokasi-lokasi strategis di wilayah tersebut. [rbr/beq]






