Mojokerto (beritajatim.com) – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Mojokerto, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menekan angka penyebaran Covid-19 mulai menunjukkan hasil. Kota Mojokerto menjadi satu dari 9 kabupaten dan kota se Jawa-Bali yang ditetapkan masuk di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Kota dengan tiga kecamatan ini akhirnya masuk ke wilayah PPKM Level 1 berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-4 di Wilayah Jawa dan Bali. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 Nopember 2021. Penentuan level pada Inmendagri Nomor 53 ini sedikit berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Ada perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi. Yakni syarat vaksinasi kabupaten atau kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten atau kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level. Ini yang menjadi salah satu sebab akhirnya Kota Mojokerto bisa mandiri turun level 1 PPKM lepas dari wilayah aglomerasi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengaku kaget dan senang dengan putusan tersebut. Pasalnya, selama ini wilayahnya sulit turun level karena terbentur aglomerasi. “Meskipun capaian vaksinasi kita sudah tinggi tak akan ada artinya jika wilayah aglomerasi belum memenuhi target. Sehingga itu yang menjadi sebab kenapa kita sulit turun level kemarin,” ungkapnya, Selasa (19/10/2021).
Namun, lanjut Ning Ita (sapaan akrab, red), berkat kerja keras semua unsur, Kota Mojokerto turun ke Level 1 PPKM. Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini meminta agar semua saling menjaga dengan tetap patuh protokol kesehatan. Wali Kota meminta untuk mengoptimalkan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. [tin/kun]






