Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dua oknum lora di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak baru yang memicu kekhawatiran publik.
Santriwati yang menjadi korban dalam kasus tersebut dilaporkan hilang secara misterius dari rumahnya sejak Rabu (7/1/2026) dini hari, di tengah proses pendampingan hukum dan pemulihan psikologis pascakejadian.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengatakan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangkalan setelah lebih dari dua kali 24 jam korban tidak diketahui keberadaannya.
“Yang jelas korban saat ini tidak ada di rumah. Apakah korban pergi atas kemauan sendiri atau ada pihak yang membawa, itu masih dalam pendalaman,” ujar Ali, Senin (12/1/2026).
Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainnah, yang turut mendampingi korban, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan sebelum korban menghilang. Berdasarkan keterangan keluarga, sehari sebelum kejadian, korban didatangi dua santriwati yang disebut sebagai utusan dari pihak ponpes.
“Kedatangan mereka hanya ingin bertemu korban secara langsung tanpa melibatkan orang tua. Ini menjadi poin penting yang perlu ditelusuri,” katanya.
Menurut Mutmainnah, pada Selasa (6/1/2026) malam sekitar pukul 24.00 WIB, korban masih berada di rumah dan menonton televisi. Namun sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban diketahui sudah tidak berada di rumah.
“Ibunya kaget dan langsung membangunkan seluruh anggota keluarga untuk mencari korban, tetapi hingga kini belum ditemukan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan telepon genggam korban, keluarga menemukan adanya komunikasi melalui media sosial Instagram yang diduga berasal dari salah satu oknum lora berinisial S. Dalam pesan tersebut, korban disebut dibujuk dengan janji pernikahan.
“Dalam kondisi psikologis korban yang belum stabil, bujuk rayu seperti itu sangat mungkin memengaruhi korban,” ungkap Mutmainnah.
Ia menambahkan, korban selama ini dikenal jarang menggunakan telepon genggam tanpa pengawasan orang tua. Karena itu, pendekatan terhadap korban diduga tidak hanya dilakukan melalui pesan digital, tetapi juga secara langsung.
“Itu sebabnya korban justru didatangi ke rumah melalui perantara,” jelasnya.
Pihak keluarga dan pendamping berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mereka menegaskan bahwa hilangnya korban tidak boleh menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap korban segera kembali atau dikembalikan. Proses hukum akan tetap berjalan, baik di Polres Bangkalan maupun di Polda Jawa Timur,” tegas Mutmainnah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan adanya laporan orang hilang tersebut dan memastikan kasusnya tengah ditangani.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. [sar/beq]






