Surabaya (beritajatim.com) – Layanan Hotline yang dibuka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu atas dugaan eksploitasi ekonomi pada anak dibawah umur, yang menyeret Julianto Eka (JE) pendiri Sekolah SPI, di Batu, Jatim yang sebelumnya enam orang kini bertambah delapan orang sehingga jumlah total mencapai 14 orang.
Mereka melaporkan dugaan kasus tersebut pada hari yang berbeda. Lima orang mengadu pada Senin (12/7/2022). Kemudian, dua orang lainnya mengadu pada Selasa (13/7/2022). Sedangkan, satu orang sisanya, mengadu sebelum pukul 14.00 WIB, Kamis (14/7/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, para korban yang baru melapor memanfaatkan hotline layanan tersebut, mengaku mengalami perlakuan eksploitasi ekonomi yang beragam dari sosok JE. Dan perlakuan itu, dialami oleh para korban saat mereka masih bersekolah di yayasan sekolah yang disediakan atau oleh JE.
[berita-terkait number=”5″ tag=”SPI”]
Beberapa diantaranya mengaku pernah dipaksa melakukan pekerjaan kasar dan berat. Seperti pelapor berinisial EE, alumni Sekolah SPI angkatan 7. “Beliau disini, sesuai keterangan yang bersangkutan, disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales kompetition,” ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (14/7/2022).
Kemudian, ada juga pelapor berinisial STHN, alumni Sekolah SPI angkatan 11. Pelapor itu mengaku dipaksa menjadi pengelola kampung kids milik JE.
Tak berhenti di situ, STHN juga dipaksa menjadi tour guide, sekaligus menjadi petugas pelayanan tamu yang menyediakan layanan makanan para tamu.
“Ada juga yang lainnya, seperti KTU (inisial), angkatan 9 sekolah SPI. Ada juga IA (inisial), dia ini perempuan. Pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids,” jelasnya.
Kombes Pol Dirmanto, menambahkan, para korban yang baru melapor ini, mengaku mengalami perlakuan eksploitasi ekonomi tersebut saat masih menjadi siswa di sekolah yang dipimpin JE, pada tahun 2009.
Namun, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka sebagai saksi. Dalam waktu dekat, delapan orang korban tersebut akan diperiksa di Ruang Penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim. “Dan kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di Polres Batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328,” terangnya.
Penyidik kini masih fokus mengumpulkan alat bukti atas dugaan laporan tindak kejahatan tersebut. Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi yang baru melapor. Pada Rabu (13/7/2022) kemarin, penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Mantan Kapolsek Wonokromo itu, mengungkapkan, penyidik berhasil menemukan 12 TKP yang diduga kuat menjadi lokasi perlakuan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE di dalam area Sekolah SPI.
Bahkan, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah data nama-nama alumni yang sekolah tersebut yang nantinya bakal dilakukan sebagai alat bukti selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. “Saya rasa mungkin itu, 2 hal yang kita temukan di sana,” pungkasnya. [uci/kun]






