Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan pendataan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan dari 100 bandit curanmor, korban yang kehilangan sepeda motornya bisa mengambil unit yang hilang dengan membawa bukti kepemilikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika pihaknya telah menyelesaikan pendataan terhadap unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan ratusan bandit curanmor yang tertangkap. “Bagi masyarakat yang pernah kehilangan motornya bisa di cek. Jika sesuai dengan plat nomornya bisa diambil sambil membawa bukti kepemilikan,” ujar Mirzal, Minggu (28/05/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/parah-remaja-perempuan-di-blitar-sudah-3-kali-curi-sepeda-motor/
Mirzal mengatakan jika beberapa sepeda motor telah diubah plat nomornya. Namun, pihaknya sudah merampungkan pengembalian plat nomor sesuai dengan nomor mesin. “Jangan takut, silahkan bawa bukti kepemilikan pasti kami kembalikan tanpa biaya sepeserpun. Ini bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat Surabaya,” imbuhnya. [kun]







