Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai soko guru kemandirian ekonomi lokal. Komitmen ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Manajemen Kelembagaan, Perencanaan, dan Kepatuhan Legalitas yang digelar di Ruang Ki Mageti, Rabu (6/7/2025).
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi. Ia mendorong penyederhanaan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yang memberikan kemudahan dalam memperoleh legalitas usaha dan mendukung efisiensi pengawasan.
“Legalitas adalah syarat utama dalam pendirian dan operasional koperasi. Usaha yang legal memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Saya menyambut baik bimtek ini sebagai upaya peningkatan kapasitas pengurus Kopdeskel,” tegas Bupati.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah Pemkab Magetan dalam membina koperasi agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain penataan legalitas, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama.
Kepala Dinas Koperasi Magetan, Sukartini, menjelaskan bahwa bimtek ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi terhadap manajemen kelembagaan dan rencana usaha berbasis potensi lokal.
“Melalui pendidikan dan pelatihan perkoperasian ini, diharapkan Kopdeskel Merah Putih dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” kata Sukartini.
Langkah ini dinilai krusial, terutama mengingat banyak koperasi tingkat desa masih menghadapi tantangan dalam aspek legalitas, tata kelola, dan adaptasi terhadap sistem digital. Pemerintah daerah berharap, dengan SDM yang siap dan regulasi yang jelas, Kopdeskel mampu menopang pembangunan ekonomi berbasis komunitas di Magetan. [fiq/beq]






