Ponorogo (beritajatim.com) – Proses pemberangkatan jamaah haji Ponorogo mulai diwarnai pengetatan aturan barang bawaan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah berat koper bagasi milik jamaah yang tidak boleh melebihi batas maksimal. Di tingkat daerah, petugas sudah melakukan penimbangan awal untuk memastikan koper sesuai ketentuan sebelum diberangkatkan ke embarkasi.
“Hari ini di tingkat daerah, kami sudah mengawali penimbangan dan mengupayakan agar koper tidak lebih dari 32 kilogram. Hal ini dilakukan supaya nantinya tidak overkapasitas,” kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Ponorogo, Marjuni, Jumat (24/4/2026).
Marjuni menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga edukasi kepada jamaah. Jika ditemukan koper dengan berat berlebih, jamaah diminta untuk membongkar sendiri isi koper dan mengurangi barang yang dianggap tidak terlalu penting. Cara ini dinilai lebih efektif agar jamaah memahami batasan sekaligus bertanggung jawab atas barang bawaannya.
“Kalau lebih dari 32 kilogram, kami edukasi jamaah untuk membongkar sendiri dan mengurangi isi koper yang sekiranya tidak perlu dibawa,” ungkapnya.
Langkah tersebut, lanjut Marjuni, terbukti cukup efektif dalam menekan potensi pelanggaran. Hingga saat ini, belum ditemukan koper jamaah yang melebihi batas maksimal. Hal ini menunjukkan kesadaran jamaah semakin meningkat, terutama dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran perjalanan ibadah haji.
“Dengan pendekatan itu, mudah-mudahan semua bisa di bawah 32 kilogram, dan sampai saat ini belum ada yang over,” katanya.
Dia juga merinci bahwa koper yang dikumpulkan saat ini merupakan koper bagasi berukuran besar. Sementara itu, koper kecil akan dibawa langsung oleh jamaah saat perjalanan menggunakan bus menuju embarkasi. Pengaturan ini dilakukan untuk memudahkan distribusi barang serta menghindari penumpukan saat proses keberangkatan.
“Yang dikumpulkan ini koper bagasi yang besar, sedangkan koper kecil nanti dibawa jamaah saat naik bus,” jelasnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem pengiriman koper tahun ini mengalami perubahan. Jika sebelumnya koper dikirim beberapa jam sebelum kedatangan jamaah, kini seluruh koper harus sudah berada di embarkasi lebih awal. Kebijakan ini menyesuaikan dengan tingginya kapasitas penerimaan jamaah di Asrama Haji Surabaya.
“Tahun ini berbeda, karena kapasitas asrama haji bisa 4 sampai 5 kloter per hari, maka koper satu hari sebelum kedatangan jamaah harus sudah di Embarkasi Surabaya,” pungkas Marjuni. (end/kun)






