Pamekasan (beritajatim.com) – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pamekasan, diwajibkan menjalin kemitraan dan membuka rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negera alias Himbara.
“Setiap koperasi harus membuka rekening di Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN atau Mandiri. Tapi setiap koperasi diberi kebebasan memilih bank mana yang mereka gunakan, asal tergabung dalam Himbara,” kata Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin, Sabtu (26/7/2025).
Selain itu pihaknya menyampaikan pembuatan rekening bank tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Kopdes Merah Putih. “Namun yang pasti harus dilengkapi dengan beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
“Seperti koperasi harus berbadan hukum, memiliki NPWP, dan tentunya rekening resmi masing-masing koperasi. Hal ini sebagai bagian dari tertib administrasi, serta kesiapan kelembagaan sebelum resmi beroperasi serentak secara nasional,” jelasnya.
Hanya saja pihaknya belum memiliki data resmi seputar jumlah koperasi yang sudah membuka rekening, namun pihaknya tetap optimis para pengurus koperasi sudah siap merealisasikan. “Kalau untuk syarat (pembukaan rekening bank) mayoritas sudah terpenuhi, tinggal action (realisasi) saja,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, secara resmi diluncurkan alias launching di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Senin (21/7/2025) lalu.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, disaksikan sejumlah pejabat strategis, seperti Diskop UKM dan Naker Pamekasan, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, notaris hingga pihak koperasi desa atau kelurahan di Pamekasan. [pin/ian]






