Surabaya (beritajatim.com) – Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam seni kembali menjadi perbincangan panas di Indonesia. Kali ini, perdebatan muncul setelah maraknya edit foto yang diubah menjadi versi animasi hingga gambar peristiwa bersejarah Indonesia yang dihasilkan dengan gaya khas Studio Ghibli.
Sejumlah gambar yang menampilkan momen seperti proklamasi kemerdekaan Indonesia (1945), hingga potret dari sejumlah orang yang berpengaruh di dunia, seperti politikus hingga atlet, turut mendapat perhatian luas di media sosial.
Sebagian pengguna media sosial mengapresiasi karya tersebut, yang disebut sebagai cara unik untuk menghidupkan kembali sejarah melalui estetika yang menarik.
Namun, di sisi lain, banyak pula yang mengkritik langkah ini sebagai bentuk pencurian artistik, memicu perdebatan tentang etika penggunaan AI dalam seni.
Sejumlah pengguna media sosial menyuarakan keberatan mereka terhadap pembuatan gambar berestetika Ghibli menggunakan AI. Seorang pengguna X (sebelumnya Twitter) menilai tindakan tersebut merampas kerja keras seniman yang telah menciptakan gaya tersebut selama bertahun-tahun.
“Studio Ghibli menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyempurnakan gayanya, tapi sekarang ada AI yang meniru tanpa izin. Ini tidak etis,” tulis salah satu pengguna.
Namun, sebagian lainnya berpendapat bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat, dan kreativitas tetap berasal dari manusia yang menggunakannya.
Mereka berargumen bahwa kemajuan teknologi selalu membawa perubahan dalam dunia seni, termasuk saat teknologi digital pertama kali diperkenalkan dalam industri animasi.
Perdebatan mengenai hak kekayaan intelektual (HKI) dalam karya seni berbasis AI sebenarnya bukan hal baru. Di Amerika Serikat, lebih dari 400 artis Hollywood, termasuk Ben Stiller dan Paul McCartney, menggugat OpenAI dan Google karena diduga menggunakan karya mereka tanpa izin.
Para seniman menilai bahwa AI telah mengambil, menganalisis, dan meniru karya mereka tanpa kompensasi atau persetujuan. Sementara itu, pengguna AI di Indonesia yang menciptakan gambar bergaya Ghibli juga mendapat kritik serupa.
Banyak yang mempertanyakan apakah penggunaan AI untuk meniru gaya seni tertentu termasuk pelanggaran hak cipta. Hingga saat ini, pihak Studio Ghibli belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.
Di sisi lain, OpenAI sebagai pengembang ChatGPT dan model pencitraan AI lainnya, mengakui adanya kekhawatiran ini. Dalam sebuah pernyataan, mereka menyebutkan bahwa perusahaan terus menyesuaikan kebijakan dan memantau penggunaan AI guna memastikan bahwa fitur tersebut tetap digunakan secara etis.
Di tengah perdebatan yang semakin panas, muncul kembali pernyataan lama dari Hayao Miyazaki, pendiri dan animator utama Studio Ghibli. Dalam sebuah dokumenter berjudul Never-Ending Man: Hayao Miyazaki (2016), ia pernah mengomentari sebuah demo animasi berbasis AI.
Saat itu, Miyazaki diperlihatkan animasi AI yang menggambarkan tubuh bergerak dengan cara menyeret dirinya menggunakan kepala, yang menurutnya tidak memiliki nilai seni atau emosi. Ia bereaksi dengan nada keras, menyatakan ketidaksukaannya terhadap penggunaan AI dalam animasi.
“Saya benar-benar merasa jijik,” kata Miyazaki dalam dokumenter tersebut.
“Saya tak pernah ingin menggunakan teknologi ini untuk karya-karya saya.”
Komentar ini kembali menjadi sorotan di tengah polemik AI dalam dunia seni saat ini. Banyak penggemar Studio Ghibli yang menilai bahwa pendirian Miyazaki terhadap AI masih relevan dan sejalan dengan kritik terhadap penggunaan AI dalam meniru gaya Ghibli.
Bahkan, dalam suatu unggahan di X, tampak pihak Studio Ghibli telah melayangkan surat terkait etika dan pelanggaran hak cipta yang dilakukan salah satu pihak. Di mana dijelaskan bahwa perusahaan Studio Ghibli dengan keras menuntut pihak tersebut untuk menarik segala hal yang menyangkut karya mereka, seperti penggunaan merek,referensi gaya, karakter, hingga filmnya dalam semua aspek. [fyi/aje]






