Blitar (beritajatim.com) – Kontraktor proyek pembangunan Jembatan Dawuhan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar terancam diblacklist. Ini lantaran pengerjaan jembatan tersebut molor dari target.
Awalnya, pembangunan Jembatan Dawuhan yang menelan anggaran Rp7,4 miliar itu ditargetkan selesai pada 22 Desember 2023. Tetapi, hingga saat ini jembatan tersebut belum juga rampung.
Dari hasil monitoring DPRD Kabupaten Blitar, proyek Jembatan Dawuhan baru rampung sekitar 70 persen. Padahal, saat ini proyek yang merupakan bantuan BNPB tersebut sudah memasuki masa perpanjangan selama setengah bulan.
Atas keterlambatan tersebut, pihak kontraktor terancam diblacklist dan tidak bisa mengerjakan proyek lain di Blitar. Keterlambatan tersebut tentu menjadi catatan negatif bagi kontraktor.
“Jembatan Dawuhan progres yang capai saat ini sekitar 70 persen mengalami deviasi sekitar 8 persen dari target, padahal pengerjaan itu sudah diberikan kesempatan perpanjangan pertama,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto atau Sugik, Rabu (17/1/2024).
Bukan hanya diblaklist, pihak kontraktor juga telah menerima sanksi denda akibat keterlambatan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan Blitar. Setiap hari, kontraktor harus membayarkan denda keterlambatan senilai Rp7 juta.
Meski begitu, pihak kontraktor tetap diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek jembatan tersebut selama 2 kali masa perpanjangan. Ditargetkan proyek jembatan bantuan dari BNPB tersebut bisa selesai pada 28 Februari 2024 mendatang.
“Itu kalau tidak selesai, maka sisa dana harus dikembalikan ke pusat. Hal itu tentu menjadi beban untuk APBD,” tegasnya.
Ketika awal lelang, sebenarnya DPRD Blitar mempertanyakan mengapa pemenang tender proyek berasal dari Aceh. Hal itu menjadi pertanyaan lantaran kontraktor asal Aceh tersebut belum tahu medan atau lokasi proyek.
“Sebetulnya dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini sehingga molor seperti ini,” tegasnya.
Jembatan Dawuhan ini merupakan penghubung Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan dan merupakan akses menuju wilayah Dawuhan bagian atas, yang terdapat lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK). Hujan deras dan banjir membuat jembatan yang memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter tersebut ambrol pada Februari 2021.
2 tahun berselang, Jembatan Dawuhan kembali dibangun dengan anggaran dari bantuan BNPB. Nantinya Jembatan Dawuhan ini akan memiliki lebar 7 meter dan panjang 33 meter. [owi/beq]






