Blitar (beritajatim.com) – Hingga pertengahan bulan Januari 2024, proyek jembatan Subali di Kedungbunder Kecamatan Sutojayan belum juga rampung. Proyek pembangunan jembatan senilai Rp 10,5 miliar tersebut sebetulnya telah molor selama lebih dari 15 hari.
Namun nyatanya jembatan yang melintang di atas sungai Bogel tersebut kini juga belum kunjung terselesaikan. Pemerintah Kabupaten Blitar telah meminta pihak pelaksana untuk segera menyelesaikan pengerjaan proyek jembatan Subali.
Selain itu Pemkab Blitar juga menegaskan bahwa rekanan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai aturan akibat molornya pengerjaan proyek senilai Rp. 10,5 miliar itu.
“Berdasarkan update pemantauan yang dilakukan saat ini pengerjaan Jembatan Subali masih tahapan finishing,” kata Hamdan Zulfikri Kurniawan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Selasa (16/01/24).
Persentase pengerjaan Jembatan Subali di Kecamatan Sutojayan sendiri saat ini masih di kisaran 97 persen dari target. Kekurangan 3 persen tersebut merupakan tahap finishing yang kini masih mau dikerjakan.
Dari pantauan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, keterlambatan ini terjadi lantaran beberapa hal diantaranya waktu pengecoran ditunda karena hujan. Datangnya musim hujan membuat pihak kontraktor tidak bisa melakukan pengecoran. Jika dipaksakan maka dikhawatirkan akan menaikkan masa air pada beton & berdampak buruk pada kualitas, sehingga pengecoran ditunda selama beberapa hari.
“Faktor hujan juga terus ditambahnya, juga sempat terkendala pemindahan tiang listrik,” terangnya.
Dinas PUPR Kabupaten Blitar pun memastikan pihak ketiga yang mengerjakan Jembatan Subali akan dikenakan denda sesuai waktu keterlambatan. Untuk diketahui deadline pengerjaan proyek jembatan senilai Rp. 10,5 miliar rupiah tersebut adalah 28 Desember 2023 lalu.
Usai molor, Dinas PUPR Kabupaten Blitar menargetkan pengerjaan Jembatan Subali akan selesai di bulan Januari ini. “Insyaallah akhir bulan Januari 2024 ini pengerjaan proyek jembatan Subali bisa selesai dan digunakan untuk warga,” tutupnya. (owi/ted)






