Surabaya (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mulai menggelar rapat konsolidasi Pengurus Anak Cabang bersama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Pengurus Ranting secara marathon selama tiga hari. Agenda ini menjadi bagian penting dari tahapan organisasi lima tahunan untuk menyiapkan kepemimpinan partai di tingkat kecamatan.
Kegiatan perdana digelar di Multifuction Hall BG Junction, Jumat (30/1/2026), dimulai dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Bubutan, Krembangan, Gubeng, Tegalsari, Simokerto, dan Genteng. Rapat dibagi dalam dua sesi untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti proses konsolidasi secara tertib.
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji membuka langsung rapat konsolidasi tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan agenda dadakan. Menurut dia, konsolidasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus dijalankan secara berjenjang.
“Ini bagian dari tahapan organisasi setelah Konggres, Konferda, dan Konfercab, menuju Musancab. Maka digelar rapat pengurus PAC dengan mengundang KSB ranting untuk mengusulkan calon Ketua PAC,” ujar Armuji.
Armuji menyampaikan bahwa setiap PAC wajib mengusulkan sedikitnya lima nama calon Ketua PAC sebagai bagian dari proses penjaringan. Dia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kader muda dan kader berpengalaman dalam struktur kepengurusan.
“Komposisinya 50 persen kader muda dan 50 persen yang berpengalaman, agar terjadi regenerasi dan anak-anak milenial serta generasi Z melek politik dan siap mewarnai masa depan PDI Perjuangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Armuji menyebut seluruh rangkaian Pramusancab ditargetkan selesai pada akhir pekan ini. Hasil konsolidasi PAC akan disampaikan ke DPD PDIP Jawa Timur paling lambat pertengahan Februari. “Sejauh ini semua berjalan lancar,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan DPC PDIP Surabaya Sukadar menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat PAC dilakukan sesuai aturan partai. Dia memastikan mekanisme kehadiran dan pengambilan keputusan berjalan sah dan transparan.
“Peserta rapat adalah seluruh fungsionaris PAC serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Ranting sesuai SK. Rapat sah jika dihadiri minimal 50 persen plus satu peserta. Setiap peserta berhak mengusulkan nama calon Ketua PAC melalui formulir resmi,” jelasnya.
Sukadar menambahkan bahwa rapat PAC wajib menghasilkan minimal lima nama calon Ketua PAC untuk diteruskan ke DPD melalui DPC. Seluruh dokumen rapat juga harus dilengkapi secara administratif tanpa kekeliruan.
“Pendamping dari DPC tidak memiliki hak suara dan hanya sebagai peninjau. Berita acara juga wajib ditandatangani asli dan berstempel PAC tanpa coretan atau tip-ex,” pungkas Sukadar. [asg/suf]






