Surabaya (beritajatim.com) – Konfrontasi kasus penganiayaan anak DPRD Kota Surabaya Saifudin Zuhri telah dijadwalkan pada Jumat (03/05/2024) kemarin. Namun, konfrontasi antara terlapor Hafidh Fawwaidz alias Alfin dan pelapor Iqbal gagal terlaksana karena salah satu dari pihak saksi tidak hadir.
“Konfrontasi kemarin ditunda mas, nanti akan diinfokan,” kata Billy Handiwiyanto pengacara Hafidh Fawwaidz saat dihubungi Beritajatim.com, Senin (06/05/2024) malam.
Billy menjelaskan bahwa kemungkinan, konfrontasi antara kliennya dan pelapor Iqbal akan berlangsung pekan depan. Ia pun berkomitmen mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Mungkin dalam minggu depan ada konfrontasi lagi,” tuturnya.
Senada dengan Billy, Soegeng Hari Kartono, kuasa hukum Iqbal mengatakan bahwa konfrontasi gagal digelar pada Jumat (03/05/2024) kemarin karena salah satu saksi tidak hadir. Padahal, pada konfrontasi yang gagal kemarin, baik pihak terlapor dan pelapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik. “Kemarin datang semua. Lalu ada saksi yang tidak hadir sehingga konfrontasi gagal,” katanya.
Soegeng Hari Kartono memastikan bahwa proses hukum terkait kasus penganiayaan kepada kliennya terus berlanjut. “Masih lanjut (perkaranya) terus mas,” pungkasnya. (ang/kun)






