Surabaya (beritajatim.com)– Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus Femisida 2024 merupakan kasus tertinggi selam 5 tahun terakhir.
Catatan Komnas Perempuan merilis 290 kasus pembunuhan terhadap perempuan atau femisida terjadi dalam kurun periode Oktober 2023-Oktober 2024.
Ironisnya lagi Provinsi Jawa Timur (Jatim) menempati urutan kedua kasus tertinggi pembbunuhan perempuan setelah Jawa Barat.
Melansir situs Komnas Perempuan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi memerinci sebaran kasus pembunuhan perempuan berdasarkan provinsi.
Siti menyampaikan, provinsi terbanyak yang melaporkan kasus ini ialah Jawa Barat, yaitu 41 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur sebanyak 38 kasus, Jawa Tengah 29 kasus, Sumatra Utara 24 kasus, Sumatera Selatan 15 kasus, dan Sulawesi Selatan 13 kasus, Jakarta dan Riau yang sama-sama mencatat 11 kasus.
“Memang di provinsi-provinsi di Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan menempati urutan tinggi ya. Ini menjadi ruang bagi kita menelisik lebih jauh,” terangnya.
Siti menyebutkan data kasus ini diperoleh dari pemantauan yang dilakukan Komnas Perempuan melalui media online, total ada 33.225 berita.
Komnas Perempuan mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan karena jenis kelamin atau gendernya.
Kemudian, rentan usia korban antara lain 201 kasus di usia 19-59 tahun, 28 kasus di usia 11-18 tahun, 22 kasus di usia 60 tahun ke atas, 6 kasus di usia 6-10 tahun, dan 8 kasus usia 0-5 tahun. Sama halnya dengan korban, pelaku femisida paling banyak di rentang usia 19-59 tahun yaitu sebanyak 214 kasus. Kemudian, 13 kasus di usia 11-18 tahun dan 9 kasus 60 tahun ke atas.
Siti menyebutkan definisi Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan karena kebencian, dendam, dan penaklukan terhadap perempuan. Femisida juga terkait dengan ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistis.
Catatan Komnas Perempuan, peristiwa femisida yang terjadi pada 2024 ini merupakan angka tertinggi kedua dalam kurun lima tahun terakhir. Kasus femisida tertinggi pernah terjadi pada periode Juni 2021-Juni 2022 total ada 307 kasus.
“Data ini belum menggambarkan secara keseluruhan kasus femisida atau pembunuhan perempuan yang terjadi di Indonesia. Namun dengan adanya data ini menjadi catatan untuk Langkah pencegahan dan antisipasi,” bebernya. [aje]






