Jember (beritajatim.com) – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember kini tak hanya akan dibahas di Badan Anggaran DPRD. Pembahasan juga akan dilakukan di empat komisi. “Ini permintaan teman-teman,” kata Ahmad Halim, legislator Gerindra.
Semua fraksi, kecuali Fraksi Kebangkitan Bangsa, sepakat hal ini dimasukkan dalam tata tertib DPRD Jember. Sebelumnya, KUA-PPAS APBD hanya dibahas antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Komisi baru akan membahas setelah penyampaian Nota Pengantar APBD oleh bupati pasca KUA-PPAS disepakati bersama Banggar dan Timgar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jember”]
“Komisi A, B, C, dan D ini kan paling mengerti mitra-mitra kerja mereka. Tapi ini kan baru usulan, masukan. Nanti (rancangan tata tertib ini) akan dikoreksi Biro Hukum Pemprov Jatim,” kata Ketua DPRD Jember Sementara Itqon Syauqi.
Selain masalah pembahasan APBD, dalam tata tertib anggota DPRD Jember tetap masuk kerja pada Senin sampai Jumat. Namun menurut Itqon, Dewan tidak hanya harus masuk kantor. “Mendatangi konstituen juga bagian dari tugas Dewan,” kata Itqon. (wir/kun)






