Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember kasihan terhadap Muhammad. Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam hal penanganan campak.
Rasa kasihan ini muncul setelah Komisi D melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan di gedung DPRD Jember, Selasa (5/5/2026). Dalam kesempatan itu, anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mohammad Hafidi menanyakan hal ihwal imunisasi campak kepada tenaga kesehatan.
Campak telah menelan korban jiwa tenaga kesehatan di Jawa Barat. “Jember karena KLB (Kondisi Luar Biasa), ada imunisasi untuk seluruh tenaga kesehatan,” kata Hafidi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Jember Rita Wahyuningsih mengatakan, ada imunisasi campak terhadap tenaga kesehatan. Namun saat Hafidi mengecek kepada dua direktur rumah sakit daerah, belum ada imunisasi yang dimaksud.
Hafidi kemudian meminta kepada Zamroni untuk menelepon salah satu pengelola rumah sakit untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Jawaban yang diterima Zamroni pun sama dengan informasi yang diperoleh Hafidi.
Hal ini membuat Hafidi kecewa kepada Dinkes sekaligus kasihan terhadap Zamroni. “Saya kecewa lahir batin,” katanya.
Hafidi menilai Zamroni ‘dikerjai’ oleh jajaran Dinkes sendiri. “Gimana gak dikerjai, Pak Zamroni tidak pernah menjabat Kepala Dinas (Kesehatan). Sebelumnya beliau asisten dan bukan orang kesehatan,” katanya, usai rapat.
Hafidi kemudian meminta agar rapat dengar pendapat diakhiri. “Hentikan rapat dengar pendapat ini. Ini pelecehan terhadap rapat dengar pendapat Komisi D,” katanya.
“Kita mau melakukan rapat dengar pendapat ini berdasarkan data dan fakta yang konkret, sehingga bisa diambil langkah yang benar,” katanya.
Hafidi tidak habis pikir, informasi tidak benar disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang disaksikan media massa, Dia meminta Zamroni mengambil langkah tegas. “Komisi D ini berupaya mencari akar masalah campak yang luar biasa ini dan apa yang harus kita lakukan bareng,” katanya/
Usia rapat, Zamroni menolak berkomentar lebih jauh saat diwawancarai wartawan. Sementara itu Rita Wahyuningsih mengatakan, jadwal imunisasi untuk tenaga kesehatan diserahkan kepada tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
Pelaksanaannya selama satu bulan sepanjang Mei. “Jadi bukan cuma satu hari seperti kegiatan imunisasi di luar,” kata Rita.
“Bisa jadi pelaksanaannya tidak serentak seperti kegiatan imunisasi di luar. Kita tahu sendiri tenaga kesehatan di rumah sakit bekerja shift-shiftan juga dan jumlahnya banyak. Jadi kami kembalikan kepada rumah sakit untuk membuat kebijakan sendiri bagaimana penjadwalannya,” kata Rita. [wir/suf]






