Jakarta (beritajatim.com) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan perubahan aturan mengenai pemain asing di Liga 1 musim 2024/2025. Kini, setiap klub boleh mendaftarkan delapan pemain asing.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengamini bahwa ada perubahan regulasi pada Liga 1 2024/2025 yang akan dimulai pada 2 Agustus 2024 mendatang.
Misalnya, soal kuota pemain asing. Nantinya, klub peserta Liga 1 bisa mengontrak delapan pemain asing. Dengan ketentuan dua pemaina Asia dan enam pemain bisa berasal dari benua lainnya.
Jika klub mengontrak delapan pemain asing, jelas Ferry, ketentuan yang bisa menjadi starter adalah 5+1. Dalam Daftar Susunan Pemain (DSP), kedelapan pemain asing itu boleh dimasukkan.
“Akan tetapi, starter atau yang berada di lapangan, maksimal 5+1. Itu artinya pemain asing cadangan bisa masuk jika menggantikan pemain asing lain yang diturunkan,” jelasnya.
“Kami berharap dengan perubahan kuota pemain asing ini, kompetisi menjadi lebih berkualitas. Dengan begitu, akan berpengaruh pada kualitas pemain lokal kita dan akan bermanfaat bagi Timnas,” imbuh Ferry.
Khusus untuk regulasi tentang pemain U-23, Ferry mengingatkan bahwa kebijakan untuk menurunkan minimal satu pemain U-23 selama 45 menit di awal, kembali akan diterapkan.
“Sekali lagi, kebijakan menurunkan pemain U-23 ini demi kepentingan yang lebih luas. Kita harus mempertimbangkan kebutuhan timnas U-23,” ujar Ferry.
Berkaitan dengan pemain U-23, Ferry menyatakan bahwa di tengah bertambahnya kuota pemain asing, sepanjang kompetisi akan diadakan penilaian khusus yang ada kaitannya dengan penggunaan talenta lokal. Hal itu akan berimbas pada variabel kontribusi yang lebih besar bagi klub. (faw/but)






