Bojonegoro (beritajatim.com) — Pihak sekolah tempat mengajar oknum guru yang diduga menjadi pelaku asusila di Kabupaten Bojonegoro buka suara. Pengurus lembaga pendidikan swasta itu juga mengajukan permintaan maaf kepada masyarakat luas.
Ketua Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan pada madrasah tersebut, HN, menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Apalagi, dugaan perbuatan asusila oleh salah satu oknum guru itu menyita perhatian masyarakat luas.
“Untuk itu segenap pengurus menganggap perlu untuk melakukan klarifikasi dan beberapa langkah guna memberikan penjelasan kepada masyarakat luas,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Dijelaskan, setelah melalui rapat dan pertemuan dengan para pengurus dan berkonsultasi dengan banyak pihak, lembaga sekolah madrasah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Bojonegoro terkhusus Wali Murid MI bersangkutan.
“Ke dua, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sedangkan untuk anak didik yang terdampak secara psikologis, pihak madrasah telah melakukan upaya dengan pendampingan psikolog anak.
Sementara itu Kepala MI, HS menyatakan bahwa sejauh ini proses belajar mengajar masih tetap berjalan dengan baik dan tidak terkendala hal apa pun, semua masih berjalan dengan lancar kondusif.
HS menegaskan dan memohon kepada masyarakat Bojonegoro khususnya orang tua wali murid untuk bersabar menunggu proses hukum yang telah berjalan. Pihaknya berjanji, ke depan akan melakukan proses seleksi dan perekrutan guru pengajar dengan lebih berhati-hati, selektif dan ketat.
“Secara berkala akan di lakukan tes psikologis dan kepribadian untuk tenaga pendidik dan non kependidikan di lembaga kami,” pungkas HS.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro diduga melakukan perbuatan asusila kepada siswa laki-lakinya. Pelaku pelecehan berinisial M (23) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Mapolres Bojonegoro.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan itu setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua korban.
“Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik akhirnya diketahui tersangka ini melakukan dugaan pencabulan terhadap korban yang masih duduk di bangku madrasah,” beber Fahmi.
Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 itu membeberkan, kronologi kejadian bermula korban dan terduga pelaku ini tinggal di asrama area sekolah. Dari situ, tersangka nekat melakukan aksi bejatnya.
“Korban sempat diancam dan juga diberi uang Rp50 ribu, dan terus mengancam korban agar tidak bercerita ke siapa pun dan jika bercerita, korban diancam oleh tersangka akan melakukan perbuatannya lagi,” lanjut Fahmi. [lus/ian]
Disclaimer: Pemberitaan ini telah dilakukan editing dengan informasi yang ramah anak dan tidak bermaksud mendorong pada tindakan kekerasan dan pencabulan.






