Pacitan (beritajatim.com) – Raut bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah Mariyati, guru honorer asal Desa Widoro, Kecamatan Pacitan, setelah penantian panjangnya selama 22 tahun berakhir manis.
Perempuan 41 tahun itu akhirnya resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya sangat bersyukur. Ini penantian panjang yang penuh perjuangan,” tutur Mariyati usai menerima SK pengangkatan dari Bupati Pacitan di Pendopo Kabupaten, pada Senin (27/5) lalu.
Setiap hari, Mariyati menempuh perjalanan sejauh 60 kilometer pulang pergi dari rumahnya di Dusun Ngetol menuju SDN 1 Gangsang, Kecamatan Tulakan. Sejak 2003, ia mulai mengajar sebagai guru bantu di SMP Ma’arif Kalikuning Tulakan, lalu melanjutkan pengabdian di SDN 1 Gangsang. Kala itu, ia bahkan belum memiliki kendaraan pribadi dan harus dua kali naik angkutan umum untuk mencapai sekolah.
Perjalanannya menjadi ASN tidak mudah. Saat rekan-rekan seprofesinya diangkat sebagai Honorer Daerah pada 2007, namanya tak masuk dalam daftar. Bahkan, formasi untuk guru Bahasa Inggris mata pelajaran yang ia ajarkan selalu terbatas. Ironisnya, dua mantan muridnya sudah lebih dulu diangkat menjadi ASN pada 2022 dan 2023.
“Ya, saya sempat merasa sedih. Tapi saya percaya, setiap orang punya waktu dan jalannya masing-masing,” ungkap ibu tiga anak itu.
Meski kerap kecewa, Mariyati tak pernah berpaling dari profesinya. Ia terus mendidik siswa di pelosok dengan sabar dan dedikasi tinggi. Kini, status PPPK yang disandangnya menjadi bukti bahwa kesetiaan dan kesabaran akhirnya membuahkan hasil.
“Semoga ini jadi penyemangat untuk teman-teman guru lainnya. Jangan pernah menyerah. Tuhan pasti melihat,” pungkasnya.
Kisah Mariyati adalah potret nyata dari ribuan guru honorer di pelosok negeri yang berjuang dalam diam, menjadi penopang utama pendidikan tanpa pamrih. Kini, salah satu dari mereka telah mendapatkan pengakuan yang layak. [tri/aje]






