Tuban (beritajatim.com) – Pelawak Kirun Cs hadir di alun-alun Tuban. Karena tingkah lucunya, ribuan masyarakat Tuban antusias dan terhibur. Kehadiran Kirun dalam rangka Gebyar Campursari Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tuban.
Acara bertempat di Alun-alun Tuban, Sabtu (10/6/2023) malam. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky juga turut menghadiri acara tersebut. Bupati Tuban mengatakan, kegiatan ini diinisiasi oleh bea cukai berkolaborasi dengan daerah. Hal itu berkaitan dengan sosialisasi gempur rokok ilegal dan dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2023.
“Kami bersyukur adanya kolaborasi dengan bea cukai dan pemerintah, tak hanya sosialisasi, namun memperkenalkan budaya mulai dari seni dan hiburan untuk masyarakat juga berdampak positif,” ucap Aditya Halindra Faridzky.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Beri Pelatihan Juru Sembelih kepada 80 Takmir Masjid
Mas Lindra, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan, masyarakat Tuban terlihat sangat antusias untuk menyaksikan pelawak Kirun. Terbukti Alun-alun Tuban dipadati ribuan masyarakat. “Tak hanya mengenalkan budaya, teman-teman dari cukai ini juga menyosialisasikan bahaya rokok ilegal,” kata Lindra.
Ia juga menambahkan, rokok ilegal yang diperjual belikan pasti akan berpengaruh kepada masyarakat Kabupaten Tuban, serta banyak hal yang akan dirugikan. Kemudian, Lindra juga mendapatkan informasi dari kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro bahwa ada penangkapan yang sudah dapat keputusan dari pengadilan yakni satu orang.
“Termasuk buron sebelumnya, alhamdulilah sudah ditangkap dan diadili, putusannya juga sudah diambil. Jadi di Kabupaten Tuban ini baru ada pertama kali,” kata Lindra.
BACA JUGA:
Pentas Virtual, Agar Pelaku Seni Bertahan di Tengah Pandemi
Menurut Lindra, sosialisasi gempur rokok ilegal akan terus ada dan tidak hanya di Kabupaten Tuban. Namun dilakukan di kecamatan dan desa dengan menggandeng Satpol PP Tuban. “Moga-moga dana yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC) bisa bermanfaat untuk pembangunan baik petani tembakau maupun masyarakat Tuban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi mengaku senang dengan adanya sosialisasi yang sangat meriah dan dihadiri banyak masyarakat Tuban.
“Sosialisasi ini dikemas dengan acara peringatan hari kebangkitan nasional. Juga dimeriahkan penampilan campursari dengan bintang tamu Kirun, sepanjang yang saya ikuti, di Tuban paling meriah,” tutur Kunawi.
Kunawi menjelaskan, bea cukai telah berkoordinasi untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Sehingga adanya sosialisasi ini, mudah-mudahan masyarakat Tuban bisa memahami apa yang saya sampaikan tadi,” kata Kunawi.
BACA JUGA:
Buruh Jatim Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan
Pihaknya juga berharap dengan adanya sosialisasi, kaitannya dengan gempur rokok ilegal, menjadikan semua masyarakat memahami hal tersebut. Sebab, para pelaku usaha marak dititipi rokok ilegal yang bisa diperjual belikan.
“Jadi jangan mau apabila dititipi rokok ilegal, disuruh jual. Bahwa rokok tersebut sesuatu yang dilarang karena merugikan negara,” ujar Kunawi.
Sebagai informasi, dalam acara itu turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tuban, Kapolres Tuban, Dandim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Kepala Bank Jatim, dan OPD Kabupaten Tuban. [ayu/suf]
![Kirun Cs Hibur Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Tuban Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky didampingi Kapolres Tuban AKBP Suryono dan Abah Kirun dalam rangkaian acara Gebyar Campursari. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230611-WA0145.jpg)





