Jember (beritajatim.com) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), lembaga pemantau pemilu tertua di Indonesia yang berdiri pada 15 Maret 1996, bangkit lagi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah lama tak terdengar kiprahnya. Terakhir KIPP mengawasi pemilu di Jember pada 2009.
Kebangkitan KIPP ini ditandai dengan deklarasi di Rumah Makan Dira, Jumat (25/10/2024). “Deklarasi KIPP ini menunjukkan bahwasanya kami berkomitmen melakukan pemantauan, khususnya pilkada dan pemilihan gubernur yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024. Kami berkomitmen melakukan pemantauan independen,” kata Ketua KIPP Jember Hairil Sapril Soleh, usai acara.
KIPP Jember akan berfokus untuk memantau penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan netralitas aparatur sipil negara maupun perangkat pemerintahan hingga tingkat desa. Sapril mengaku sudah menemukan sejumlah fakta yang perlu ditelusuri, antara lain dugaan pengarahan massa dalam kampanye oleh kepala desa di Kecamatan Silo dan pidato salah satu calon yang berbau SARA di media sosial.
KIPP memiliki personel di 29 kecamatan. “Rencananya kami akan membentuk koordinator desa, sehingga ruangnya lebih luas lagi,” kata Sapril.
Sapril juga siap bekerja sama dengan media massa dalam memantau pemilu. “Tanpa media, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Alhamdulillah kalau media siap bekerja sama dengan kami,” katanya.
KIPP siap mendampingi pelapor dugaan pelanggaran ke Bawaslu Jember agar cepat diproses dan siap melaporkan temuan yang diserahkan warga. “Tidak selesai di Bawaslu Kabupaten Jember, kami bisa naikkan ke Bawaslu Provinsi. Termausk pelanggaran etik penyelenggara, kami bisa bantu laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Sapril. [wir]






