Jember (beritajatim.com) – Duet Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita gagal memgikuti pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, lewat jalur perseorangan. Mereka tidak bisa menyerahkan syarat minimal 167.856 bukti dukungan.
Seluruh bukti dukungan itu seharusnya diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) paling lambat Rabu (17/7/2024) pukul 24.00 WIB. “Jumlah perbaikan (bukti dukungan) tidak memenuhi syarat minimal. Berkas bukti dukungannya kurang 1.824,” kata Hendra Wahyudi, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Kamis (18/7/2024).
Semula Jaddin-Arismaya menyerahkan 135.506 dukungan, melampaui syarat minimal 128.195 dukungan. Dari hasil verifikasi faktual yang dilangsungkan sejak pertengahan Juni, KPU Jember menemukan, bahwa hanya 44.267 dukungan yang memenuhi syarat.
KPU Jember lantas memberikan kesempatan sekali lagi kepada Jaddin dan Arismaya untuk menyerahkan 167.856 dukungan, atau dua kali lipat dari 83.928 dukungan yang menjadi syarat minimal, pada pada 13-17 Juli 2024.
Menurut Hendra, duet kandidat perseorangan tersebut menyalahkan lambatnya akses Silon sebagai biang kegagalan. “Alasannya, mereka kesulitan mengunggah data ke Silon karena sistem lemot. Tapi kalau lemot kan tidak mungkin berhari-hari. Tidak mungkin satu minggu sistem tidak bisa (diakses), wong kami juga update tiap hari,” katanya.
Hendra mengatakan, kesempatan untuk calon perseorangan sudah tertutup. KPU Jember kini melanjutkan pencocokan dan penelitian. “Sudah hampir selesai,” katanya.
Arismaya Parahita menyatakan sudah berupaya maksimal. “Kami tidak menyalahkan. Tapi andaikata itu (kecepatan akses Silon) lebih cepat, tambah waktu 5-10 menit lagi, selesai sudah. Hakikatnya data kami sudah cukup,” katanya.
Arismaya menyebut kegagalan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. “Kalau memang harus berakhir seperti ini, kami memaklumi semua. Tim sudah bekerja keras. Yang di IT (Teknologi Informasi), di lapangan, dan masyarakat konkret mendukung kami, mengirimkan banyak data berupa KTP, gambar, video. Jadi memang sebenarnya faktual kami diharapkan untuk bisa maju berkontestasi sebagai alternatif bagi masyarakat,” katanya.
Kini Arismaya berharap pada kebijakan KPU Jember untuk memberikan ruang dan waktu kepadanya untuk mengunggah 1.826 bukti dukungan yang tersisa ke Silon. “Kurangnya sedikit. Di daerah lain ada yang kurang sampai separuh, juga dikasih ruang oleh KPU untuk menambah waktu. Saya kira tim semalam sudah mendiskusikan itu dengan KPU dan Bawaslu,” katanya. [wir]






