RINGKASAN BERITA:
- Pemotongan kambing di Adahi telah memenuhi syarat mutlak syari, baik dari teknik pemutusan otot leher maupun kriteria usia minimal dua tahun.
- Sebanyak 126.832 jemaah haji Indonesia tercatat telah menuntaskan pembayaran dam secara resmi per akhir pekan lalu.
- Kemenhaj mengoordinasikan dengan pihak Adahi agar mayoritas paket daging dam tahun ini dikirimkan untuk membantu masyarakat Palestina.
Makkah (beritajatim.com) – Anggota Amirul Haj, KH Asep Saifuddin Chalim, memastikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan dam (denda) bagi jemaah haji Indonesia di bawah pengelolaan otoritas Adahi telah memenuhi syarat secara hukum fikih. Penegasan ini mengunci keabsahan status ibadah ratusan ribu jemaah haji reguler yang menunaikan haji tamatu pada musim haji 1447 H / 2026 M.
Kepastian tersebut didapatkan setelah jajaran delegasi Amirul Haj terjun langsung melakukan inspeksi melekat ke fasilitas penjagalan modern Adahi di Arab Saudi. Tim melakukan audit syariah guna menepis keraguan publik terkait pemenuhan rukun penyembelihan.
“Jadi, sah damnya jamaah haji Indonesia,” kata Kiai Asep di Kantor Daerah Kerja Makkah, Syisyah, Kota Makkah, Senin (25/5/2026).
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, pengawasan terhadap keabsahan dam ini diperketat seiring masuknya laporan pembayaran kolektif jemaah. Sinergi antara pemuka agama dan kementerian dilakukan untuk memastikan dana besar yang disetorkan jemaah dikonversi menjadi komoditas yang halal dan maslahat.
Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto ini mengaku menyaksikan secara mendalam saat juru sembelih mengeksekusi hewan kambing. Dari pengamatan dekat, aspek teknis pemotongan urat nadi tidak ada yang meleset dari syariat Islam.
“Saya mengamati, meneliti, dan mengikuti dari belakang. Otot-otot leher hewan yang wajib terputus saat penyembelihan, telah terpenuhi dengan baik; menggunakan pisau,” tambahnya.
Kiai kelahiran Majalengka tahun 1953 ini juga memverifikasi fisik kambing yang disediakan oleh Adahi. Bermodalkan pengalamannya dalam memelihara ternak di Mojokerto, Kiai Asep menjamin seluruh kambing yang masuk lini sembelih telah melewati batas usia minimal yang disyaratkan fikih.
“Kambingnya, walaupun terlihat ada yang kecil, sudah memenuhi syarat usia minimal dua tahun,” ujar kiai kharismatik tersebut.
Mengenai biaya transaksi dam melalui Adahi yang mencapai kisaran 750 Riyal, Kiai Asep menilai margin angka tersebut masih sangat rasional. Selisih harga beli di pasar konvensional diserap untuk membiayai ekosistem industri pengolahan daging yang higienis.
“Biaya ini mencakup insentif bagi tenaga pemotong, upah pengulitan, hingga biaya investasi serta operasional pabrik pengolahan daging,” jabar Kiai Asep menjamin transparansi operasional.
Grafik Pembayaran Dam
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Agama RI Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan bahwa hingga Jumat, 22 Mei 2026, grafik akumulasi jemaah yang telah menuntaskan kewajiban membayar dam haji bergerak sangat masif. Mayoritas jemaah memilih jalur perbankan resmi dan lembaga yang ditunjuk negara untuk menjamin keamanan transaksi.
Sistem mencatat sebanyak 126.832 jemaah haji Indonesia telah melunasi denda wajib mereka. Dari total tersebut, sebanyak 90.956 orang memilih menyetorkan pembayaran langsung di Tanah Suci melalui Adahi, sedangkan 32.691 jemaah memilih mencicil pembayarannya sejak masih berada di tanah air.
“Tetapi, ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad 1.076 orang,” kata Dahnil.
Dahnil menambahkan bahwa data capaian logistik ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Hal ini dilakukan seiring masih bergulirnya sisa waktu penyembelihan hingga hari-hari tasyrik berakhir di Mina.
Langkah progresif lainnya yang diambil pemerintah pada musim haji kali ini adalah pemanfaatan hasil sembelihan untuk misi kemanusiaan global. Kemenhaj telah melayangkan instruksi resmi kepada manajemen Adahi agar sebagian besar paket daging dam milik jemaah haji Indonesia dikemas khusus dan dikirimkan secara resmi ke Palestina sebagai bantuan pangan. [ian/MCH]






